Polda Metro Jaya Ungkap Temuan Baru Kasus KDRT di Depok, Direskrimum: Tim Penyidik Sudah...

photo author
Yuda Alexander, Senayan Post
- Sabtu, 27 Mei 2023 | 06:01 WIB
Polda Metro Jaya menangani langsung kasus KDRT di Depok yang sempat viral, ungkap temuan baru tentang perkara ini. (PMJ News)
Polda Metro Jaya menangani langsung kasus KDRT di Depok yang sempat viral, ungkap temuan baru tentang perkara ini. (PMJ News)

"Karena setelah kami pelajari penganiayaan terhadap istri ataupun korban ini bukan hanya sekali," ungkapnya.

Baca Juga: Mario Dandy Bisa Pakai Cable Ties Sendiri, Ayah David: Jangan-jangan Bisa Keluar Masuk Sel Sendiri Juga Nih

Putri Balqis sempat melaporkan suaminya ke polisi tujuh tahun yang lalu namun berakhir damai.

"Tahun 2016 ternyata sudah pernah dilaporkan namun terjadi restorative justice," ujarnya.

Hengki menjelaskan bahwa dalam Undang-Undang KDRT diterangkan bahwa asas dan tujuannya untuk mempertahankan rumah tangga.

Baca Juga: Hubungan Rebecca Klopper dan Fadly Faisal Terancam Kandas Usai Video 47 Detik, Denny Darko: Ada Satu...

"Memang dalam Undang-Undang KDRT, asas dan tujuan salah satunya adalah mempertahankan keutuhan rumah tangga," bebernya.

Hengki menerangkan bahwa Bani Bayuni terancam menerima hukuman yang lebih berat karena beberapa kali melakukan penganiayaan terhadap istrinya.

"Karena ini perbuatan berulang, kami tambahkan pasal 64 KUHP, perbuatan berlanjut apabila ini benar dan kita temukan maka ancaman hukuman terhadap sang suami ini bisa bertambah sepertiga," jelasnya.

Baca Juga: Berkas Kasus Mario Dandy dan Shane Lukas Sudah P21, Polda Metro Jaya Serahkan Dua Tersangka ke Kejari Jaksel

Polisi juga melibatkan dokter, psikolog, dan psikiater untuk meneliti lebih lanjut trauma yang dialami korban.

Tidak hanya itu, Hengki juga mengungkapkan bahwa sang suami mengalami pembengkakan di bagian kemaluannya.

Oleh karena itu, polisi melibatkan pihak yang ahli di bidangnya untuk menerangkan hal tersebut.

Baca Juga: Erdogan Menangkan Putaran Kedua Pemilu, Kilicdaroglu Tuding TRT 'Pelindung Teroris'

"Kami juga ingin mengetahui apakah pembengkakan tersebut akibat sebab perbuatan sang istri," tandas Hengki.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yuda Alexander

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X