SENAYANPOST - Nama Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni jadi sorotan usai terseret dalam dugaan gratifikasi Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) nonaktif Suhardiman Amby.
Suhardiman diketahui memberi ‘amplop coklat’ kepada Raja Juli dan kini tengah dalam penyelidikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Terbaru, KPK menyampaikan bahwa persoalan pemberian amplop tersebut sudah selesai dalam aspek pencegahan.
Penyidikan Amplop Berlanjut di Aspek Penindakan
Meski menyatakan bahwa kasusnya selesai di aspek pencegahan, namun KPK memastikan bahwa persoalan tersebut masih didalami terkait dengan aspek penindakan.
"Ya, jadi di pencegahan terkait dengan laporan gratifikasi yang dilakukan oleh Menhut ini sudah case closed, sedangkan di penindakan ini masih akan terus didalami keterkaitannya," ucap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Kamis, 16 Juli 2026.
Aspek penindakan yang masih didalami, kata KPK karena berkaitan dengan pengumpulan uang yang dilakukan oleh Suhardiman dari beberapa pihak.
Uang-uang tersebut, diduga menjadi bagian yang akan diberikan kepada Raja Juli untuk pelepasan kawasan hutan produksi terbatas.
"Karena dalam konstruksi perkaranya, Pak Bupati setelah mengumpulkan uang dari para pihak tersebut, kemudian uang ini diberikan kepada Pak Menteri," terang Budi.
Dalami Motif Pemberian Amplop
Lebih lanjut, penyidikan yang dilakukan KPK kini dengan mendalami motif pemberian amplop tersebut.
"Nah, ini tentu didalami maksud, tujuan, inisiatifnya dari pihak siapa, motifnya untuk apa, semuanya didalami oleh penyidik," kata Budi.
Artikel Terkait
Pernah di KPK ini Profil Plt Jampidsus Rudi Margono Pengganti Febrie Adriansyah yang Tersandung Kasus Korupsi: Pernah Usut Skandal BLBI
KPK Beberkan Alasan Belum Bisa Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Ketua Komisi III DPR Ungkap KPK Supervisi Penanganan Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU yang Libatkan Febrie Adriansyah
Kilas Balik Jejak Kasus Dugaan Suap di Pemkab Muara Enim usai KPK Kini Geledah Rumah Anggota BPK Bobby Rizaldi
Mahfud MD Beberkan Alasan Kasus Eks Jampidsus Harus Ditangani KPK