DPR Usul Jaksa Agung Ganti Kasubdit Penyidikan Jampidsus, Soroti Kepercayaan Publik

photo author
Amila Y F, Senayan Post
- Senin, 13 Juli 2026 | 21:02 WIB
Anggota DPR Hinca Pandjaitan usul Jaksa Agung agar mengganti Kasubdit Penyidikan Jampidsus, sorot tentang kepercayaan publik. (Instagram.com/@hincaippandjaitanxiii)
Anggota DPR Hinca Pandjaitan usul Jaksa Agung agar mengganti Kasubdit Penyidikan Jampidsus, sorot tentang kepercayaan publik. (Instagram.com/@hincaippandjaitanxiii)

SENAYANPOST - Anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan mengusulkan kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk mengganti kepala subdirektorat (Kasubdit) penyidikan di Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Menurutnya, pergantian diperlukan guna menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.

Hinca menyampaikan usulan tersebut saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin.

"Kalau saya menyarankan kepada Jaksa Agung, kasubdit-nya diganti dan carilah yang fresh (baru) supaya putus hubungan yang tadi kita ragukan di masyarakat," kata Hinca pada 13 Juli 2026, dikutip SenayanPost.com dari Antara.

Baca Juga: Pengusutan Korupsi Batu Bara Berbuntut Panjang, Ternyata Ini Alasan Polri Geruduk Rumah Eks Jampidsus Febri Adriansyah

Ia menilai sosok baru yang tidak memiliki keterkaitan dengan pekerjaan sebelumnya diharapkan dapat menghilangkan keraguan masyarakat terhadap independensi proses penyidikan.

Sebagaimana diketahui, Febrie Adriansyah (FA) yang menjabat sebagai Jampidsus ditetapkan sebagai tersangka dalam tiga kasus dugaan korupsi.

Saat ini, FA digantikan dengan Plt Jampidsus Rudi Margono.

"Artinya, enggak ada hubungan dengan pekerjaan (bersama FA) selama ini," ujarnya.

Hinca juga menyampaikan bahwa Panitia Kerja (Panja) Komisi III DPR tidak menutup kemungkinan akan memanggil pihak-pihak terkait untuk meminta penjelasan mengenai perkembangan penyidikan.

Baca Juga: Kini Tersangka, Momen Febrie Adriansyah Membantah soal Dugaan Keterkaitan dengan Blackout Sumatera

Namun, rapat tersebut akan digelar secara tertutup mengingat perkara masih dalam tahap penyidikan.

"Jika diperlukan, panja ini akan memanggil (pihak tertentu) terkait penyidikan ini, tetapi rapatnya tertutup. Mengapa? Karena sedang penyidikan, tetapi kita akan jelaskan ke publik secara umum," katanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Amila Y F

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X