Oleh Cendhy Vicky V
(Direktur Riset Institute For Diplomacy, Economic, Peace and Thought-INDEPTH)
Ayatullah Imam Khomaeni dan Ali Khamenei telah wafat. Imam Mojtaba Hosseini Khamenei telah menjabat. Dan rakyat Iran bersiap menggugat. Memang sejarah Revolusi Iran sejak 1979 adalah sejarah perlawanan dan kebangkitan. Sejak Imam Khomaeni hingga Mojtaba Khamenei, Republik Islam Iran konsisten dengan ide melawan hegemoni Barat, khususnya Amerika Serikat (AS) dan Israel. Sikap itu tidak terlepas dari beberapa posisi Iran yang lugas dalam membela isu kemanusiaan, Palestina, dan politik AS dalam melakukan intervensi politik (baik negara dan pemerintahan) ke negara-negara yang menjadi berlawanan. Terutama pada proyek demokratisasi: yang gagal.
Semangat perlawanan ini tentu dibahan-bakari oleh semangat religiusitas dan politik yang tinggi nan kental. Bahwa nilai politik yang tinggi harus sejalan dengan semangat religiusitas yang berbanding lurus. Tanpa kecuali! Semangat itu dalam konteks politik di negara-negara Islam dapat dikatakan langka. Tentu jawaban yang sangat umum adalah bahwa sistem politik dan pemerintahan negara-negara Islam merupakan sistem demokrasi. Dimana kehidupan beragama dieleminasi dalam konteks politik yang lebih formal. Disebut sekularisasi.
Dalam konteks penyelenggaraan negara beberapa isu tentu baik. Karena agama kerap dijadikan alat politik semu dalam konteks hegemoni negara dan tidak tercapainya kehendak bersama dalam kebaikan umum. Keadilan, kesetaraan, dan kesejahteraan yang sering tergadaikan.
Berbeda dalam konteks Iran yang menganut sistem politik dan pemerintahan campuran yang mengadopsi pola campuran. Demokrasi dan teologi: teo-krasi. Dimana pemegang kewenangan penuh adalah ulama dengan lembaga bernama Wilayatul Al Faqih (suatu lembaga ulama para ahli hukum Islam). Imam Agung (ahli fiqih) atau Rahbar, memegang komando tunggal. Bukan presiden. Inilah yang membuat hubungan agama dan politik (dalam hal internasional) menjadi menarik. Karena Iran memiliki akar warna yang autentik dalam dinamika politik global.
Teologi atau Tauhid Pembebasan
Sejak ide teologi pembebasan ala Katolik yang dipelopori oleh Gustavo Guiterrez di Amerika Latin (1960-an) mencuat, gerakan ini menjadi menjamur di jazirah Arab. Sangat cocok untuk landscape sosio-politik yang erat kelindan pada isu kemiskinan, penjajahan, ekonomi yang lemah dan sistem politik yang represi. Ide tersebut “memaksa” institusi agama seperti Gereja untuk berpihak kepada kaum miskin dan tertindas (dalam Bahasa Arab disebut mustadh’afin). Bagi Gustavo Guiterrez dalam A Theology of Liberation (1971), memandang kemiskinan sebagai bentuk penindasan struktural yang bertentangan dengan Injil.
Kajian teologi pembebasan menitikberatkan tiga dimensi pokok. Pertama keberpihakan pada kaum miskin. Maksudnya adalah teologi ini menegaskan bahwa Allah secara khusus berpihak pada kaum miskin. Dan pembelaan terhadap yang tertindas adalah bentuk cinta kasih manusia ke Allah. Kedua teologi pembebasan adalah pemikiran yang hadir dalam praksis atau tindakan nyata. Keberpihakan terhadap kaum teraniaya adalah bentuk ritus ibadah tersendiri dengan Tuhan yang Agung.
Nilai-nilai seperti itulah yang coba direplikasi dalam kajian ke-Islaman. Jika mengukur urutan waktu, jelas bahwa Imam Ali Khomaeni adalah figur pelopor yang membuat bangunan teologi Islam awal. Selain itu salah satu intelektual dan pemikir Islam yang terilhami dan menyempurnakan epistemologi tersebut dalam konteks Islam adalah Asgar Ali Engineer, yang menulis Islam and Leberation Theology: Essays on Liberative Elements in Islam (1990).
Republik Iran pun tak lepas pengaruh dari ide tersebut. Saat Revolusi Iran 1979 berkobar melawan rezim yang despotis: Raja Syah Reza Pahlevi yang didukung AS, Khomaeni sudah menyebut bahwa Islam dan politik adalah ruang yang saling mengisi kehidupan kewargaan dan kenegaraan. Beberapa ide pokok adalah sekularisme, yakni pemisahan agama dan politik adalah gagasan imperialis yang membuat umat Islam selalu terjajah. Islam harus menjadi wadah liberasi dari kaum mustakbirin (penindas). Dan liberasi Islam tidak akan berhasil serta kokoh tanpa ditopang dengan pilar spiritual. Bahkan sebelum menginjakan kaki ke tanah Persia, Imam Khomaeni berkali-kali mengatakan bahwa ceramah, Jum’at haruslah berisi ceramah politik.
Pesan-pesan ini masih terus dijaga, dikembangkan, dan diwariskan oleh Imam Ali Khamenei. Ali Khamenei pun mengembangkan gagasan teologi pembebasan hingga pada ranah yang lebih spesifik. Liberasi mesti dilihat sebagai misi Ilahiah. Dimana kenabian dan kepemimpinan umat Islam adalah untuk melepaskan diri dari kebodohan, hawa nafsu, tirani dan hegemoni kekuatan global. Dalam bidang sosial misalnya ekonomi, kedua imam itu spesifik menolak hubungan bilateral baik politik, militer dan ekonomi oleh negara imperialis. Bahkan dengan berani kedua imam itu menyebut AS sebagai “setan besar”. Tak ayal ini membuat Iran dijerat embago selama empat dekade.
Terdapat hal yang menarik untuk disimak. Bahwa meski teologi pembebasan Katolik dan Islam sama-sama menuntut tindakan politik sebagai bentuk religiusitas. Serta kepercayaan atau iman pada ide tersebut diejawantahkan pada nilai spiritual, tetapi terdapat “gap” bahasa untuk menyebut gerakan teologi pembebasan Katolik sebagai “tauhid” pembebasan. Memang secara terminologi dapat disamakan. Tetapi secara etimologis tidak ketemu secara akar kata. Karena Islam bersumber dari bahasa Arab. Sedangkan Katolik berasal dari bahasa Latin. Maka dari itu penulis merasa lebih cocok menggunakan istilah ‘tauhid liberasi’.
Transisi dan Iran sebagai Raksasa Baru Internasional