SENAYANPOST - Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah hari ini diperiksa sebagai tersangka dalam kasus korupsi di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, pada Jumat, 17 Juli 2026.
Sebelumnya diketahui, Febrie dijerat sebagai tersangka dalam kasus korupsi batu bara, PT Asabri, dan Krakatau Steel.
Terkini, dalam pemeriksaan di Kejagung, Febrie ternyata telah didampingi oleh Hotman Paris Hutapea yang mengaku telah resmi ditunjuk menjadi kuasa hukumnya.
"Ya (sudah resmi menjadi kuasa hukum)," jawab Hotman Paris singkat, saat ditanya wartawan di Kejagung, Jakarta, pada Jumat, 17 Juli 2026.
Kemudian, Hotman Paris mengaku kedatangannya ke Kejaksaan Agung hari ini untuk mendampingi pemeriksaan Febrie sebagai tersangka.
"Ya (mendampingi Febrie Adriansyah). (Diperiksa sebagai) tersangka," ucapnya.
Bagi yang belum tahu, Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) usai penyidikan Kortastipikor Polri.
Jejak Korupsi yang Diungkap Polisi
Secara terpisah, Kakortas Tipikor Polri, Irjen Totok Suharyanto mengungkapkan jejak kasus korupsi yang menjerat Febrie, dalam rapat yang digelar bersama Komisi III DPR RI, pada Sabtu, 11 Juli 2026.
"Kemudian kita juga telah menetapkan saudara FA dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan atau TPPU," ungkap Totok.
Baca Juga: Sepak Terjang Kuntadi, Calon Pengganti Jampidsus Febrie Adriansyah
Dalam kasus ini, Totok menjelaskan, Febrie ditetapkan sebagai tersangka kasus TPPU dalam proses penegakan hukum pegawai negeri atau pun penyelenggara negara dalam perkara PT Asabri, dan tindak pidana korupsi lainnya.
1 Tersangka Lain Telah Diamankan
Artikel Terkait
Ketua Komisi III DPR Ungkap KPK Supervisi Penanganan Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU yang Libatkan Febrie Adriansyah
Rumitnya 3 Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, FBI dan Secret Service AS Dibikin Turun Tangan
Beda Penetapan Status Febrie Adriansyah di Skandal 3 Korupsi: Kejagung Klaim Masih Saksi, Polri Sebut Jadi Tersangka
Sepak Terjang Kuntadi, Calon Pengganti Jampidsus Febrie Adriansyah
Kejagung Pastikan Febrie Adriansyah dan Don Ritto Tetap Berstatus Tersangka, Terbitkan Tiga Sprindik Baru