SENAYAN POST - Tersangka kasus penganiayaan berat Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas belum lama ini dilakukan pelimpahan dari Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan karena berkas sudah P21.
Dengan berkas yang sudah lengkap atau P21, Mario Dandy dan Shane Lukas sebentara lagi akan menghadapi persidangan atas kasus penganiayaan berat terhadap Cristalino David Ozora.
Belum lama ini, Mario Dandy dan Shane Lukas menjalani pemeriksaan kesehatan setelah berkas kasus penganiayaan berat sudah dinyatakan P21.
Baca Juga: Erdogan Menangkan Putaran Kedua Pemilu, Kilicdaroglu Tuding TRT 'Pelindung Teroris'
Hal ini disampaikan langsung oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi.
Hengki menjelaskan bahwa berkas kasus yang menjadi sorotan masyarakat itu sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan dua hari yang lalu.
"Alhamdulillah dua hari lalu sudah P21 dan hari ini tahap dua terhadap dua tersangka ini," kata Hengki Haryadi pada 26 Mei 2023, dikutip SenayanPost.com dari PMJ News.
Baca Juga: Alumni PA 212 Angkat Bicara soal Konser Coldplay: Novel Bamukmin Lebih Tahu Nama Vokalisnya
Rencananya, kedua tersangka kasus penganiayaan berat ini akan diserahkan dari Polda Metro Jaya kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan berikut dengan barang bukti.
Tidak hanya itu, kedua tersangka juga menjalani pemeriksaan kesehatan, memastikan keduanya layak untuk maju di persidangan.
Hengki juga menjelaskan bahwa kedua tersangka masih dalam tanggung jawab Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Link Nonton Dr Romantic 3 Episode 9 Sub Indo Tayang Malam Ini: Apa yang Terjadi dengan Park Eun Tak?
"Tadi sudah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim Dokkes saya, keduanya dalam keadaan sehat dan tidak ada hal yang menjadi halangan untuk pelaksanaan selanjutnya," lanjutnya.
Saat dibawa oleh Polda Metro Jaya, ada pemandangan yang berbeda antara Shane Lukas dan Mario Dandy.
Artikel Terkait
Mario Dandy Tak Dijenguk Keluarga saat Terseret Kasus Penganiayaan, Ayah David: Bohong Besar!
Polisi Tolak 2 Kali Laporan Dugaan Pencabulan Mario Dandy terhadap Agnes, Kapolda Metro Jaya Ungkap Hal Ini
Kuasa Hukum Kirim 8 Bukti Dugaan Pencabulan Mario Dandy terhadap Agnes alias AG, Apa Saja?
Berkas Kasus Mario Dandy dan Shane Lukas Diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Kapan Sidangnya?
Pengakuan Tak Biasa Mario Dandy soal Ayahnya Rafael Alun Trisambodo usai Diperiksa KPK