Viral Kasus KDRT di Depok, Polisi Tetapkan Suami dan Istri Jadi Tersangka

- Kamis, 25 Mei 2023 | 16:02 WIB
Ilustrasi, kasus KDRT di Depok yang melibatkan pasangan suami-istri hingga viral di medsos, begini komentar dari Polda Metro Jaya. (Pixabay.com/dianacibotari1991)
Ilustrasi, kasus KDRT di Depok yang melibatkan pasangan suami-istri hingga viral di medsos, begini komentar dari Polda Metro Jaya. (Pixabay.com/dianacibotari1991)

SENAYAN POST - Viral kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi di daerah Depok yang melibatkan pasangan suami-istri.

Pasangan suami-istri yang diketahui bernama Putri Balqis dan Bani Bayumi ini terlibat dalam dugaan kasus KDRT di Depok dan menghebohkan jagat maya.

Menurut keterangan polisi, Putri Balqis dan Bani Bayumi sama-sama menjadi tersangka dugaan KDRT dan saat ini sedang ditangani Polres Depok.

Baca Juga: Zoro vs King dalam One Piece Episode 1062 Jadi Tayangan dengan Rating Tertinggi Sepanjang Seri!

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto mengungkapkan bahwa kasus tersebut untuk sementara ini ditangguhkan terlebih dahulu.

"Sementara kita hold dulu," kata Karyoto pada 25 Mei 2023, dikutip SenayanPost.com dari PMJ News.

Menurut Karyoto kedua belah pihak yang diduga terlibat dalam KDRT ini diberi waktu untuk pengobatan dan berkontemplasi.

Baca Juga: Mendagri Tito Karnavian Ungkap Asal Pasokan Senjata KKB Papua: Sebagian Besar Senjata-senjata Itu...

Rencananya, keduanya akan dipertemukan polisi ketika kondisinya sudah membaik.

"Karena suami perlu pengobatan akibat kekerasan itu, yang istri biar diberikan waktu untuk kontemplasi apakah kira-kira nanti dalam waktu tertentu, kira-kira kalau kondisi sudah baik semuanya akan kita pertemukan kembali," terangnya.

Saat ini kondisi suami-istri tersebut sama-sama mengalami kekerasan.

Baca Juga: Sudah Tayang! Berikut Link Nonton Oshi no Ko Episode 7 Sub Indo: Aqua Selamatkan Akane dari Tragedi!

Sang suami mengalami luka bagian kelamin karena diremas sang istri.

Kemudian pihak istri mengalami luka di bagian wajah akibat dipukul suami untuk melepas remasan dari istri.

Halaman:

Editor: Yuda Alexander

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Opini: Bung Karno, Tito, dan Ekonomi Pancasila

Selasa, 6 Juni 2023 | 10:14 WIB
X