Hotman Paris Optimis Teddy Minahasa Tak Dihukum Mati dalam Kasus Narkoba: Saya Juga Udah 40 Tahun Kok

photo author
Yuda Alexander, Senayan Post
- Selasa, 9 Mei 2023 | 13:05 WIB
Pengacara Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea optimis kliennya tidak dihukum mati akibat kasus peredaran narkoba. (PMJ News/Fajar)
Pengacara Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea optimis kliennya tidak dihukum mati akibat kasus peredaran narkoba. (PMJ News/Fajar)

Setelah itu, Teddy meminta Doddy untuk menemui Linda Pujiastuti alias Anita Cepu di Jakarta.

Baca Juga: Yayasan Rahim Diskusikan Hubungan Indonesia-Israel Pasca Batalnya Piala Dunia U-20

Setelah itu, Linda diduga menjual barang bukti sabu tersebut dan menyerahkan uang kepada Teddy lewat Doddy.

Doddy sendiri ditangkap di Jakarta akibat kasus tersebut di akhir tahun 2022.

Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Barat ini, Teddy mendapat teriakan semangat dari salah seorang pengunjung.

Baca Juga: Spoiler Tambahan One Piece 1083: Fakta Baru Kematian Cobra Nefertari hingga Sosok Prajurit Suci Mirip Shanks

Saat itu, Teddy sedang duduk di deretan kursi bersama tim kuasa hukumnya sambil tersenyum dan mengepalkan tangan ke atas.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yuda Alexander

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X