Dalam musyawarah, suatu keputusan diambil berdasarkan kata mufakat dari beberapa orang. Orang-orang beriman, berdasarkan surat As-Syura 38, dalam memutuskan urusan mereka, harus dengan musyawarah. Atau berunding di antara mereka. Konsep musyawarah, menurut Prof. Munawir Syadzali adalah cikal bakal demokrasi modern.
Baca Juga: TRAGIS Korban Pemukulan dan Penusukan di Sumut Mau Memaafkan Bahkan Siap Dinikahi oleh Pelaku
Dari perspektif inilah, Hijrah Nabi Muhammad ke tanah peradaban Madinah berhasil menumbuhkan benih-benih demokrasi.
Dan demokrasi adalah lahan subur untuk pertumbuhan HAM. Hal ini, misalnya, terlihat dari narasi pada Piagam Madinah (Shahiful Madinah), piagam Madinah sering disebut sebagai Konstitusi Madinah.
Piagam Madinah yang diteken Nabi Muhammad, bersama pemimpin suku-suku dan kaum-kaum penting di Madinah tahun 622 M tersebut, berhasil menghentikan pertikaian antarsuku dan antarkaum, sehingga tercipta perdamauan dan persatuan.
Kata umat, misalnya, dalam Piagam Madinah adalah sebutan untuk semua pemeluk agama dan kepercayaan yang ada di Madinah.
Baca Juga: Review Awal Oppenheimer Karya Christopher Nolan, Awas Spoiler!
Menurut Robert N Bellah, Guru Besar Sosiologi California University, AS, Piagam Madinah sangat maju pada zamannya, jauh melampaui konsep perjanjian tribal dan tradisional yang ada di jazirah Arab.
Menurut Bellah, Piagam Madinah telah menginspirasi Dunia Barat untuk membangun demokrasi dan HAM. Konsep kesetaraan, pluralisme, dan humanisme, tulis Bellah, telah tercatat dalam 47 pasal di Piagam Madinah.
Barangkali, inilah capaian terbesar "Hijrah Nabi" dari perspektif peradaban modern. Sayangnya, setelah Nabi Muhammad wafat, orang-orang Islam di jazirah Arab melupakan ajaran penting dari Piagam Madinah tersebut.
Baca Juga: Opini: Korupsi Gila-gilaan
Akibatnya, Islam yang cinta perdamaian, persatuan, dan kemanusiaan, kering dalam kehidupan bangsa Arab. Hingga saat ini. Memprihatinkan!***