Judul di atas adalah terjemahan tekstual dari buku berjudul Al Islam As Siyasi wa At Tala’ub bid Din.
Buku setebal 206 halaman ini ditulis oleh anggota Majelis Tinggi Urusan Islam Mesir Prof. Muhammad Salim Abu Ashi, salah satu ulama senior di Al Azhar yang pernah menjabat sebagai dekan Pascasarjana Universitas Al Azhar, dan mengampu sejumlah kajian ilmu-ilmu aqliyat (logika), dengan kepakarannya pada ilmu tafsir.
Buku ini cukup menarik. Merupakan buku kedua yang beliau tulis terkait bantahan pada teologi salafisme. Pertama yaitu Asy’ariyun Ana, yang mengkritik salafisme dari sisi teologi dan keilmuan. Buku kedua ini membahas kritis atas manifestasi teologi salafisme dalam ideologi politik pergerakan, yang pengejewantahannya adalah pengkafiran dan aksi-aksi teror.
Buku ini hanya terdiri dari 2 (dua) bab. Pertama membahas sejumlah isu yang berkaitan dengan radikalisme dalam beragama seperti jihad, jahiliyah, khilafah, hukum Islam, dsb.
Pada bab pertama juga dibahas pembaharuan dialektika keagamaan, yang pernah dibahas oleh Prof. Muhammad Salim Abu Ashi di Senayan TV dengan link https://www.youtube.com/watch?v=YBOcyYIpuPs
Adapun bab kedua terdiri 2 (dua) bagian. Pertama, membahas ideologi pergerakan Ikhwanul Muslimin dan Hizbut Tahrir, serta pemikiran Sayid Quthb dan Umar Abdurrahman, salah satu pendiri Jama’ah Islamiyah.
Menariknya, 2 (dua) organisasi dan 2 (dua) tokoh ini memiliki benang merah dalam memahami jahiliyah, yang dipandang sebagai suatu sikap dan kondisi masyarakat. Sedangkan para ulama berpandangan bahwa definisi jahiliyah adalah batas waktu sebelum kenabian Nabi Muhammad SAW.
Seperti halnya Ikhwanul Muslimin, Hizbut Tahrir berpandangan bahwa para penguasa Negara Islam saat ini adalah antek kolonialisme yang harus dilawan. Keduanya juga berpendapat bahwa Hukum Islam tidak diterapkan di tengah Umat Islam saat ini. Pendapat ini dikarenakan pandangan keduanya tentang Hukum Islam adalah penerapan hudud (hukuman) saja.
Ketiga pembahasan ini kemudian menjadi pembenaran segala narasi provokatif Ikhwanul Muslimin dan Hizbut Tahrir dalam menyerang Umat Islam yang tidak bergabung dengan keduanya. Juga menjadi pembenaran aksi-aksi teror ISIS dan Al Qaeda meneror Umat Islam.
Adapun bagian kedua pada bab kedua, mencantumkan tulisan-tulisan dari 3 (tiga) guru Prof. Muhammad Salim Abu Ashi yaitu Prof. Abdul Mun’im Al Qi’iy, Prof. Muhammad Abdul Fudhail Al Qushi dan Prof. Muhammad Said Ramadan Al Buthi, yang gugur akibat teror bom di Damaskus Suriah saat kajian Al Qur’an. Tulisan-tulisan tersebut membantah nalar berfikir kaum radikal.
Salah satu bantahan yang menarik adalah pertanyaan terkait pendanaan Hizbut Tahrir untuk kegiatan dan penerbitan, mengingat selama ini, Hizbut Tahrir tidak pernah menarik iuran anggota.
Paling menarik dari buku ini adalah kalimat pertama setelah tahmid dan shalawat pada bagian pembukaan, yang sangat menyindir kaum radikal baik itu Ikhwnaul Muslimin dan Hizbut Tahrir, atau Al Qaeda dan ISIS. Kalimat tersebut adalah doa, yaitu :
اللهم أخرجنا من ظلمات الوهم