Oleh Dr. Abdul Azis, M.Ag.
Dosen Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta
SENAYAN POST - Ini gila! Ada korupsi nyaris 100 persen dari nilai proyek. Tepatnya 94,67 persen dari total biaya proyek tersebut.
Wow! Luar biasa. Apa yang harus kita katakan tentang korupsi macam itu. Gila! Benar-benar gila!
Kasus korupsi tersebut terjadi di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT).
Pembangunan Rumah Sakit Pratama di Boking, TTS, diduga mengakibatkan kerugian negara hingga Rp16,54 miliar dari anggaran total Rp17,5 miliar.
Baca Juga: Lee Junho 2PM Pemeran Utama King the Land Tinggalkan Kota Seoul, Ada Apa?
Kasus korupsi gila-gilaan ini harus diusut tuntas. Sebab akibat korupsi ini, rakyat di daerah terpencil yang butuh rumah sakit, gigit jari.
RS Boking berada di daerah terpencil timur Pulau Timor. Jarak Boking dengan Soe (ibu kota Kabupaten Timor Tengah Selatan), 155 km. Waktu tempuh dari Boking sekitar 4 jam. Jalan rayanya tidak mulus seperti di Jawa. Di kabupaten ini hanya ada satu rumah sakit di Soe.
Selama ini pasien gawat darurat dari Boking dan desa-desa sekitarnya dibaw ke Soe. Warga menyewa mobil bak terbuka untuk mengangkut pasien kritis. Tak ada ambulan d i sana. Juga tak ada angkutan umum.
Akibatnya pasien gawat banyak yang tidak tertolong. Meninggal di tengah jalan.
Baca Juga: Jisoo BLACKPINK Nomor 1 di Puncak Popularitas Member Girl Group, Inilah Daftar 10 Besarnya
Masyarakat minta kepada Pusat, melalui DPRD dan Pemda, dibuatkan rumah sakit. Pemerintah pun mengabulkan aspirasi masyarakat tersebut.
Tapi apa lacur? Dana pembangunan RS dikorupsi. Pembangunan RS asal-asalan, tidak memenuhi kriteria yang diharapkan masyarakat. Uangnya ke mana? Sungguh ironis. Hampir 100 persen anggaran proyek RS Boking dikorupsi.
Artikel Terkait
OPINI: Penggalangan Mantan Teroris; Kisah Pendiri JI dr. Najih Ibrahim
Opini: Di Balik Pelarangan TikTok di Amerika Serikat
Opini: Salat Subuh
OPINI : Kasus Terawan, Jokowi Preteli IDI Yang MUI di Bidang Kesehatan
Opini: Robohnya Keadilan Kami