Mario Dandy yang juga anak mantan Pejabat Kemenkeu itu tampak melambaikan tangan kepada wartawan.
Baca Juga: Erick Thohir Siapkan Twin Tower di Kawasan Monas Jakarta: Kita Punya Cita-cita Besar
Sementara itu Shane Lukas tampak tertunduk saat melewati wartawan setelah menjalani serangkaian tes kesehatan.
Di lain pihak, kuasa hukum David, Mellisa Anggraini lewat unggahan Instastory-nya memberikan komentar terkait hukuman yang kemungkinan akan diterima Mario Dandy dan Shane Lukas.
Menurut salah seorang pakar hukum pidana, hukuman yang diterima Mario Dandy bisa lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum.
Baca Juga: Tari dan Musik, Kesenian Suci dalam Peradaban Mesir Kuno
"Konteks penganiayaan biasa yang hukumannya 2 tahun 8 bulan itu adalah penganiayaan yang tidak dapat menimbulkan luka berat, ini anak korban sudah hampir direnggut nyawanya!" tulis Mellisa Anggraini pada 25 Mei 2023, dikutip SenayanPost.com dari Instagram @mellisa_anggraini1z.
Sejauh ini, kondisi David sudah mulai membaik dan menjalani terapi karena mengalami cedera otak.
Hal tersebut menurut pakar hukum bisa menjadi hal yang meringankan terdakwa.
Baca Juga: MEWASPADAI TAFSIR YANG DISUSUPI PEMIKIRAN RADIKAL IKHWANUL MUSLIMIN DAN SALAFISME - BAGIAN II
"Kok bisa-bisanya membaiknya kondisi korban setelah bertarung dengan maut jadi hal yang meringankan pelaku!" jelasnya.***
Artikel Terkait
Mario Dandy Tak Dijenguk Keluarga saat Terseret Kasus Penganiayaan, Ayah David: Bohong Besar!
Polisi Tolak 2 Kali Laporan Dugaan Pencabulan Mario Dandy terhadap Agnes, Kapolda Metro Jaya Ungkap Hal Ini
Kuasa Hukum Kirim 8 Bukti Dugaan Pencabulan Mario Dandy terhadap Agnes alias AG, Apa Saja?
Berkas Kasus Mario Dandy dan Shane Lukas Diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Kapan Sidangnya?
Pengakuan Tak Biasa Mario Dandy soal Ayahnya Rafael Alun Trisambodo usai Diperiksa KPK