Kejagung Tetapkan Tersangka Keempat Kasus Korupsi MBG, Ternyata Orang Kepercayaan Eks Wakil BGN Sony Sonjaya

photo author
Amila Y F, Senayan Post
- Minggu, 14 Juni 2026 | 19:05 WIB
Kejagung RI tetapkan tersangka keempat kasus korupsi MBG yaitu Asep Yusuf Somantri yang merupakan orang kepercayaan Sony Sonjaya. (Instagram.com/@kejaksaan.ri)
Kejagung RI tetapkan tersangka keempat kasus korupsi MBG yaitu Asep Yusuf Somantri yang merupakan orang kepercayaan Sony Sonjaya. (Instagram.com/@kejaksaan.ri)

Penyidik menduga tindakan tersebut dilakukan untuk memberikan keuntungan kepada pihak-pihak tertentu dalam proses penunjukan mitra pelaksana MBG.

Diduga Setor Uang ke Sony Sonjaya

Dalam pengembangan perkara, Kejagung juga menemukan dugaan bahwa AYS menyerahkan sejumlah uang kepada tersangka Sony Sonjaya.

Namun, penyidik belum membeberkan secara rinci nilai maupun mekanisme penyerahan uang tersebut karena masih menjadi bagian dari materi penyidikan.

Ditahan 20 Hari

Atas perbuatannya, AYS dijerat dengan Pasal 12 huruf a dan huruf b Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 605 ayat (2) dan Pasal 606 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, AYS langsung ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk kepentingan penyidikan.

Baca Juga: Istana Ungkap akan Ada Pengurangan Anggaran MBG, Mensesneg Prasetyo Hadi Singgung Perbaikan Tata Kelola

Penetapan AYS menambah daftar tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program MBG yang tengah diusut Kejagung.

Sejauh ini, Kejagung sudah menetapkan empat tersangka lainnya, yaitu Dadan Hindayana (DH), Sony Sonjaya (SS), Lodewyk Pusung (LP), Andri Mulyono (AM).

Hingga saat ini, penyidik terus mendalami dugaan penyimpangan dalam proses penunjukan mitra dan pengadaan barang maupun jasa di lingkungan BGN.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Amila Y F

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X