Organisasi Wartawan Laporkan Hotman Paris soal Dugaan Penghinaan: Don’t Worry, Pasti Datang Kalau Dipanggil

photo author
Amila Y F, Senayan Post
- Jumat, 24 Juli 2026 | 21:28 WIB
Pengacara Hotman Paris Hutapea saat dilaporkan organisasi wartawan soal dugaan penghinaan usai konferensi pers beberapa waktu lalu. (beritanasional.com)
Pengacara Hotman Paris Hutapea saat dilaporkan organisasi wartawan soal dugaan penghinaan usai konferensi pers beberapa waktu lalu. (beritanasional.com)

SENAYANPOST - Pengacara Hotman Paris menanggapi laporan dari sejumlah organisasi wartawan yang ditujukan kepada dirinya.

Laporan yang masuk ke Polda Metro Jaya itu terkait dengan pernyataannya yang dinilai telah merendahkan profesi wartawan.

Hotman mengaku siap jika dirinya dipanggil oleh pihak berwajib untuk dimintai keterangan.

"Don’t worry lah, don’t worry. Pasti datanglah kalau dipanggil, jadi enggak ada apa-apa, itu enggak masalah," ucap Hotman kepada awak media di Jakarta pada Kamis, 23 Juli 2026.

Baca Juga: Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Apa Alasannya?

Tegaskan Tak Singgung Lembaga Pers

Hotman kemudian menegaskan bahwa ucapannya saat itu ditujukan kepada seseorang, bukan pada lembaga atau organisasi wartawan.

"Itu kan dari orang ke orang. Gue terangin panjang lebar, dia terus ngotot. Harusnya jawabannya 'Lu ngerti enggak sih?' gue bilang sama aja dengan, 'Eh, lu punya otak enggak sih? Kok enggak ngerti'," aku Hotman.

"Dan itu kayak oknum, bukan kayak organisasi. Jadi, itu delik aduan," imbuhnya.

Pengacara necis ini juga menyebutkan bahwa saat itu adalah momen doorstop, bukan forum konferensi pers.

"Gue kan nggak pernah menyinggung lembaga pers dan juga itu bukan press conference, itu kan doorstop," lanjutnya.

"Apa yang dihina? Kalau gue terangin terus lu nggak ngerti-ngerti atau nggak mau terima, terus gua tanya, ‘Lu otaknya di mana?’ Harusnya pertanyaannya memang lebih sopan," imbuh Hotman lagi.

Baca Juga: Sri Rajasa Chandra Nilai Presiden Prabowo Minim Informasi Terkait Kasus Febrie Adriansyah

Sebut Laporan Tak Punya Legal Standing

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Amila Y F

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X