SENAYANPOST - Mahfud MD turut menanggapi mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang digiring ke rumah tahanan (Rutan) KPK tanpa mengenakan rompi pink.
Seperti diketahui, Febrie masuk ke Rutan KPK pada Jumat malam, 24 Juli 2026 sekitar pukul 23.24 WIB.
Febrie resmi ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) usai menjalani pemeriksaan selama 10 jam di hari yang sama.
Proses penahanan Febrie lantas menuai sorotan karena saat tiba di Rutan KPK, ia tak mengenakan rompi pink maupun tangan yang tak terborgol.
Mahfud MD: Ada Beban Psikologis
Mahfud MD menyinggung soal beban psikologis yang mungkin dirasakan oleh Tim 9 Kejaksaan Agung dalam pengusutan kasus tersebut.
"Menurut saya ada beban psikologis bagi 9 orang yang ditetapkan itu. Seharusnya yang memimpin itu 9 orang, menentukan kamu pakai borgol atau tidak," ujar Mahfud MD, dikutip dari siniar yang diunggah di YouTube Mahfud MD Official pada Rabu, 29 Juli 2026.
"Sementara Nadiem, Yaqut, kan pakai. Semua diborgol dan ditunjukkan, dipertontonkan pakai borgol dan bajunya," imbuhnya.
Mahfud kemudian menyoroti tentang tingkat jabatan Febrie dan membandingkan dengan sejumlah tokoh lainnya.
"Kenapa yang hanya setingkat JAM (Jaksa Agung Muda), setingkat pejabat birokrasi, bukan pejabat negara. Kalau Nadiem, Tom Lembong, Yaqut kan pejabat negara dibegitukan, apalagi cuma ini kok kayak apa sih yang terjadi?" jelasnya.
Baca Juga: Bukan Hanya soal Rompi Pink, Ada Alasan 'Istimewa' Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Masuk Rutan KPK
Kata Kejagung soal Febrie Adriansyah Tak Pakai Rompi Pink
Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejagung Rudi Margono menyebut kalau saat itu mereka sedang terburu-buru.
Artikel Terkait
Kejagung Panggil Febrie Adriansyah sebagai Tersangka, Tegaskan Siap Disupervisi KPK dan DPR
Eks Anggota BIN Sri Rajasa Chandra Beberkan Pandangannya soal Kasus Dugaan Korupsi yang Menyeret Febrie Adriansyah
Susno Duadji Dorong KPK Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi yang Menjerat Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Sri Rajasa Chandra Nilai Presiden Prabowo Minim Informasi Terkait Kasus Febrie Adriansyah
Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Apa Alasannya?