Kejagung Ungkap Dua Klaster Penyidikan Korupsi MBG, Kasus Pengadaan Motor Listrik Jadi Fokus Awal

photo author
Amila Y F, Senayan Post
- Sabtu, 13 Juni 2026 | 21:09 WIB
Kejagung ungkap dua klaster penyidikan korupsi MBG di BGN, pengadaan motor listrik jadi perhatian awal. (Instagram.com/@kejaksaan.ri)
Kejagung ungkap dua klaster penyidikan korupsi MBG di BGN, pengadaan motor listrik jadi perhatian awal. (Instagram.com/@kejaksaan.ri)

Lima Tersangka Sudah Ditetapkan

Hingga saat ini, Kejagung telah menetapkan lima orang tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program MBG.

Para tersangka berasal dari unsur mantan pimpinan Badan Gizi Nasional serta pihak swasta yang diduga terlibat dalam proses pengadaan.

"Sampai hari ini ada lima tersangka," kata Syarief.

Lima tersangka tersebut adalah Dadan Hindayana (DH), Sony Sonjaya (SS), Lodewyk Pusung (LP), Asep Yusuf Somantri (AYS), dan Andri Mulyono (AM).

Ia menambahkan penyidik akan melanjutkan pemeriksaan terhadap para tersangka pada pekan depan guna memperdalam peran masing-masing pihak dalam perkara tersebut.

Baca Juga: Kepala BGN Ungkap Bakal Setop Distribusi MBG ke Sekolah Elite

"Untuk update-nya, kami akan melakukan pemeriksaan nanti pada minggu depan kepada para tersangka tersebut," ujarnya.

Kejagung menegaskan penyidikan masih terus berkembang dan tidak menutup kemungkinan adanya penetapan tersangka baru apabila ditemukan alat bukti yang cukup.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Amila Y F

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X