Neo-Sundanisme: Proyek Peradaban Dedi Mulyadi

photo author
Mushab Muuqoddas, Senayan Post
- Selasa, 28 Juli 2026 | 19:50 WIB
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi angkat bicara terkait kasus ratusan siswa keracunan massal imbas program MBG di Kabupaten Bandung Barat.  (Instagram @dedimulyadi71)
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi angkat bicara terkait kasus ratusan siswa keracunan massal imbas program MBG di Kabupaten Bandung Barat. (Instagram @dedimulyadi71)

Oleh Rikal Dikri
*Yayasan Bina Ruhani Nusantara

Di sebuah sudut Silicon Valley pada Mei 2015, Austen Heinz, seorang pendiri startup bioteknologi berusia 31 tahun, mengakhiri hidupnya. Ia adalah korban ganasnya kultur industri digital yang menuntut efisiensi tanpa batas, kejaran algoritma, dan konektivitas yang tak pernah padam. Ribuan mil dari sana, di sudut kota bising Amerika Serikat, Logan Hailey memilih membuang smartphone-nya dan melarikan diri ke pedesaan untuk menjadi petani setelah serangan panik (panic attack) berulang meremukkan kewarasannya akibat mengejar target digital marketing. Sementara itu, di bawah megahnya Dubai, Saroo Shrier, seorang eksekutif komunikasi, merasa hidupnya seperti tawanan dalam penjara sinyal karena wajib bersiap merespons pesan kerja 24 jam sehari.

Kisah-kisah tersebut bukanlah insiden terisolasi, melainkan gejala dari sebuah tragedi global. Abad ke-21 melaju dengan kecepatan yang memabukkan. Artificial Intelligence (AI), bioteknologi, hingga ekonomi digital mengubah hampir seluruh lanskap kehidupan manusia dalam sekejap. Namun, di balik selebrasi kemajuan teknologi tersebut, dunia justru sedang memasuki apa yang disebut sosiolog Jerman Ulrich Beck sebagai risk society—sebuah masyarakat yang terus melahirkan risiko-risiko baru justru akibat kemajuan yang diciptakannya sendiri. Tragedi yang dialami Austen, Logan, dan Saroo adalah manifestasi nyata dari technostress dan kelelahan mental (digital burnout) yang melanda manusia modern.

Fenomena ini menunjukkan bahwa krisis terbesar yang kita hadapi hari ini bukanlah krisis teknologi, melainkan krisis peradaban (civilizational crisis). Manusia berhasil menciptakan mesin yang kian cerdas, tetapi kerap gagap membentuk diri yang semakin bijaksana. Pengetahuan berkembang secara eksponensial, sementara kebijaksanaan justru berjalan di tempat. Inilah keadaan yang oleh filsuf Alasdair MacIntyre disebut sebagai fragmentasi moral (moral fragmentation): situasi ketika masyarakat kehilangan orientasi nilai bersama dalam menatap masa depan, terasing dari dirinya sendiri, dan terpisah dari ruang hidupnya.

Menghadapi kebuntuan spiritual dan ekologis tersebut, berbagai bangsa mulai melakukan apa yang dipopulerkan oleh filsuf Paul Ricoeur sebagai hermeneutics of tradition—sebuah proses membaca ulang tradisi sebagai sumber inspirasi untuk membangun masa depan. Jepang tidak menjadi negara maju dengan membuang nilai-nilai Bushido. Korea Selatan tidak mencabut akar Konfusianismenya saat memimpin industri digital dunia. Bahkan di berbagai belahan dunia, kearifan lokal masyarakat adat mulai dipandang sebagai mitra penting dalam merumuskan etika keberlanjutan. Modernitas, pada akhirnya, tidak selalu berarti membuang tradisi, melainkan mereinterpretasikannya agar tetap relevan dengan tantangan zaman.

Dalam konteks Indonesia, menarik untuk membaca dinamika ini melalui narasi kebudayaan yang konsisten dibawakan oleh Dedi Mulyadi. Selama ini, ia lebih sering dipersepsikan sebatas figur politik yang lekat dengan simbol budaya Sunda. Pembacaan semacam itu sesungguhnya terlalu sederhana. Yang tampak dalam berbagai komunikasi publik, aksi sosial, dan narasi utamanya bukan sekadar pelestarian simbol fisik, melainkan sebuah ikhtiar menghadirkan kembali cara pandang Kasundaan dalam merespons ruang hidup, lingkungan, dan hubungan sosial di tengah gempuran modernitas.

Penulis menyebutnya dengan istilah Neo-Sundanisme sebagai kerangka analitis untuk membaca fenomena sosial tersebut. Istilah ini bukanlah jargon politik resmi Dedi Mulyadi, melainkan sebuah konstruksi konseptual. Neo-Sundanisme merujuk pada kemungkinan lahirnya paradigma baru yang menjadikan nilai-nilai kearifan Kasundaan sebagai basis etika kepemimpinan, kesadaran ekologis, dan imajinasi peradaban Indonesia di era modern.

Neo-Sundanisme bukanlah romantisme masa lalu, apalagi bentuk politik identitas chauvinistik yang mengunggulkan satu etnis di atas etnis lain. Sebaliknya, ini adalah proses reinterpretasi terhadap struktur nilai Kasundaan agar mampu berdialog dengan tantangan global: dari perubahan iklim hingga krisis identitas yang dialami Generasi Z dan Generasi Alpha. Yang dihidupkan bukanlah seremonial budaya yang kaku, melainkan etos dasar yang menopang kebudayaan itu sendiri.

Secara historis dan intelektual, kebudayaan Sunda memiliki pijakan filosofis yang sangat kuat. Naskah kuno Sanghyang Siksa Kandang Karesian tidak hanya memuat nasihat moral, tetapi juga kerangka etika kepemimpinan dan tata kelola masyarakat. Demikian pula naskah Bujangga Manik, yang merekam perjalanan spiritual dan intelektual dalam memahami alam serta ruang hidup. Kasundaan, dengan demikian, bukan sekadar identitas etnis, melainkan sebuah pandangan dunia (worldview) yang utuh dan komprehensif.

Sebagai sebuah proyek peradaban, Neo-Sundanisme dapat ditopang oleh tiga pilar utama:

Pertama, kesadaran ekologis (ecological consciousness). Dalam tradisi Sunda, alam bukanlah komoditas yang bebas dieksploitasi tanpa batas, melainkan bagian dari jejaring kehidupan yang wajib dijaga. Pandangan ini bertautan erat dengan gagasan deep ecology dari filsuf Arne Næss. Falsafah leuweung ruksak, cai beuki saeutik, hirup bakal sengsara (hutan rusak, air semakin sedikit, hidup akan sengsara) atau ajaran menjaga gunung sebagai sumber air dan sungai sebagai nadi peradaban adalah etika lingkungan yang telah lama dihidupi masyarakat Nusantara. Neo-Sundanisme menawarkan kritik terhadap paradigma pembangunan yang selama ini terlalu terobsesi pada indikator kuantitatif seperti PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) dan proyek fisik semata, dengan mengembalikan kualitas hubungan manusia dan lingkungan sebagai tolok ukur utama.

Kedua, kepemimpinan etis (ethical leadership). Jika sistem politik modern kerap mengukur legitimasi sebatas pada angka elektoral dan efektivitas administratif, tradisi Kasundaan mengingatkan pentingnya keteladanan, integritas, dan social trust. Pemimpin tidak hanya dituntut mengelola anggaran dan birokrasi, tetapi juga menjaga ikatan moral dan kepercayaan rakyatnya melalui kepedulian yang autentik.

Ketiga, ketahanan budaya (cultural resilience). Yakni kemampuan nilai lokal untuk beradaptasi dengan modernitas tanpa kehilangan jati diri. Kebudayaan harus hadir sebagai obat penawar (antidote) bagi manusia modern yang mengalami alienasi akibat hiper-konektivitas digital. Kebudayaan harus menjadi inspirasi untuk menciptakan masa depan yang lebih manusiawi, bukan sekadar museum kenangan.

Tentu saja, Neo-Sundanisme harus diuji secara kritis. Setiap gerakan berbasis budaya berisiko tergelincir menjadi eksklusivisme jika tidak bersikap terbuka dan universal. Neo-Sundanisme bukanlah proyek "menyundakan" Indonesia, melainkan menawarkan perspektif kearifan Sunda untuk memperkaya imajinasi kebangsaan kita yang majemuk.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mushab Muuqoddas

Tags

Rekomendasi

Terkini

Neo-Sundanisme: Proyek Peradaban Dedi Mulyadi

Selasa, 28 Juli 2026 | 19:50 WIB

KH. Imam Jazuli di Antara Kenyataan dan Kritikan

Jumat, 17 Juli 2026 | 18:28 WIB

Gara-Gara Huruf "P"

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:15 WIB

Brutu

Senin, 8 Juni 2026 | 13:21 WIB

FA AINA TADZHABUN?

Rabu, 3 Juni 2026 | 07:58 WIB
X