Status Tersangka Korupsi MBG
Sony Sonjaya merupakan salah satu dari tiga mantan pejabat BGN yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis periode 2025–2026.
Selain Sony, Kejagung juga menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana serta mantan Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Kelembagaan Lodewyk Pusung sebagai tersangka.
Baca Juga: Mahfud MD Singgung Dugaan Pengadaan IT Rp1,2 Triliun Usai Dadan Hindayana Jadi Tersangka Korupsi MBG
Ketiganya diduga terlibat dalam penyimpangan tata kelola program MBG, termasuk penunjukan yayasan yang terafiliasi sebagai mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta sejumlah pengadaan barang dan jasa yang diduga tidak sesuai ketentuan.
Hingga kini, penyidik masih terus mendalami perkara tersebut dengan memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti tambahan.***
Artikel Terkait
Tersangka Kasus Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator
Kejagung soal Dugaan Korupsi MBG: Sudah Lama Dipelajari Sebelum Naik ke Penyidikan
Mahfud MD Singgung Dugaan Pengadaan IT Rp1,2 Triliun Usai Dadan Hindayana Jadi Tersangka Korupsi MBG
Pesan Gus Miftah untuk Pejabat dan Petugas SPPG dalam MBG: Sekali Berkhianat, Haram Masuk Surga
Fakta di Balik Skandal Dugaan Penipuan Rp218 M terhadap Investor Dapur MBG, Sikap Kepala BGN Disorot