SENAYANPOST - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan bahwa penanganan dugaan korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah melalui proses kajian yang cukup panjang sebelum akhirnya ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan pihaknya memang memberikan perhatian khusus terhadap program-program yang menyangkut kepentingan masyarakat, termasuk Program MBG.
Menurut Syarief, proses pengumpulan data dan pendalaman informasi telah dilakukan sejak lama sehingga langkah peningkatan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan dapat dilakukan dengan relatif cepat.
"Ini sebetulnya sudah kami pelajari cukup lama, hanya saja kami membutuhkan data-data yang lebih banyak. Jadi mungkin terlihat dari penyelidikan ke penyidikan prosesnya cepat," kata Syarief pada 4 Juni 2026, dikutip SenayanPost.com dari Antara.
Baca Juga: Kejagung: Dadan Hindayana cs Tersangka Kasus Korupsi MBG Diduga Selewengkan Insentif SPPG
Ia menegaskan bahwa tim penyidik telah melakukan kajian mendalam terhadap perkara tersebut sebelum mengambil langkah hukum lebih lanjut.
"Karena memang sebelumnya sudah kami pelajari, dan proses pendalaman itu sudah berlangsung cukup lama," ujarnya.
Syarief menambahkan, Kejagung terus memberikan perhatian terhadap program-program strategis pemerintah yang menggunakan anggaran negara dan berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat luas guna memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai ketentuan serta bebas dari penyimpangan.
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi MBG, yaitu Dadan Hindayana (DH), Sony Sonjaya (SS), dan Lodewyk Pusung (LP).
Baca Juga: Nanik S Deyang Sebut Bakal Perkuat Tata Kelola dan Efisiensi Anggaran Optimalkan Program MBG
Ketiganya merupakan mantan pejabat Badan Gizi Nasional (BGN) dan telah dilakukan penahanan oleh Kejagung di Rutan Salemba.
Terbaru, SS yang merupakan salah satu tersangka, mengajukan diri sebagai justice collaborator.***
Artikel Terkait
DPR Berkomitmen Perketat Pengawasan Tata Kelola BGN Usai Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi MBG
Nanik S Deyang Sebut Bakal Perkuat Tata Kelola dan Efisiensi Anggaran Optimalkan Program MBG
Kejagung: Dadan Hindayana cs Tersangka Kasus Korupsi MBG Diduga Selewengkan Insentif SPPG
BGN Refocusing Penerima Manfaat MBG, Prioritaskan Kelompok Rentan dan Daerah 3T
Tersangka Kasus Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator