5 Fakta Menarik Surat Penangkapan Vladimir Putin, Nomor Lima Ternyata Tidak Bisa Dilakukan ICC

- Sabtu, 18 Maret 2023 | 18:34 WIB
Berikut fakta menarik seputar Surat Penangkapan Presiden Rusia, Vladimir Putin oleh ICC atau Pengadilan Kriminal Internasional. (Kremlin.Ru)
Berikut fakta menarik seputar Surat Penangkapan Presiden Rusia, Vladimir Putin oleh ICC atau Pengadilan Kriminal Internasional. (Kremlin.Ru)

SENAYAN POST - Presiden Rusia, Vladimir Putin belum lama ini menerima Surat Penangkapan dari ICC atau Pengadilan Kriminal Internasional.

Ada beberapa fakta menarik terkait Surat Penangkapan Vladimir Putin oleh ICC ini.

Tidak hanya Vladimir Putin, komisaris Rusia untuk hak anak yang bernama Maria Alekseyevna Lvova-Belova juga menerima Surat Penangkapan dari ICC.

Baca Juga: Begini Cara Piaggio Menjual Motor di Kawasan Elit Jakarta

Berikut ini sejumlah fakta menarik seputara Surat Penangkapan Vladimir Putin oleh ICC yang dituding melakukan kejahatan perang.

1. Tuduhan

Keduanya dituduh bertanggung jawab atas kejahatan perang deportasi orang secara tidak sah, khususnya anak-anak, dan pemindahan mereka secara tidak sah dari wilayah pendudukan Ukraina ke Federasi Rusia.

Baca Juga: Link Nonton Taxi Driver 2 Episode 8 Sub Indo: Kim Do Ki Perankan Dukun Nyentrik, Bongkar Sekte Agama Misterius

2. Dasar Tuduhan

ICC mengatakan melihat alasan yang masuk akal untuk meyakini bahwa Putin memikul tanggung jawab pidana individu atas kejahatan tersebut, baik karena melakukannya secara langsung, bersama-sama dengan orang lain dan atau melalui orang lain.

Dikatakan juga bahwa dia gagal melakukan kontrol dengan baik atas bawahan sipil dan militer yang melakukan tindakan, atau mengizinkan tindakan mereka, dan yang berada di bawah otoritas dan kontrol efektifnya, sesuai dengan tanggung jawab atasan.

Baca Juga: Tradisi Nyekar Sebelum Puasa, Simak Tata Cara Ziarah Kubur Lengkap dengan Doa

Pengadilan juga mengatakan melihat alasan yang masuk akal untuk percaya bahwa Lvova-Belova memikul tanggung jawab pidana individu atas kejahatan tersebut karena telah melakukan tindakan secara langsung, bersama-sama dengan orang lain dan atau melalui orang lain.

3. Cakupan

Halaman:

Editor: Yuda Alexander

Sumber: Reuters

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Tentara Sudan Gagal Menggalang Kalangan Kabilah

Jumat, 18 Agustus 2023 | 20:55 WIB

Arab Saudi Eksekusi Mati Warga Negara Amerika Serikat

Jumat, 18 Agustus 2023 | 00:22 WIB

Mantan Wakil Kepala Mossad Peringatkan PM Israel

Minggu, 13 Agustus 2023 | 23:05 WIB

Arab Saudi Tunjuk Duta Besar untuk Palestina

Minggu, 13 Agustus 2023 | 20:37 WIB

Raja Salman Gelar Konfrensi Alim Ulama Dunia

Sabtu, 12 Agustus 2023 | 12:28 WIB

Al Qaeda Ambil Keuntungan atas Tewasnya Pemimpin ISIS

Kamis, 10 Agustus 2023 | 14:26 WIB
X