Sejauh ini pembelaan untuk kliennya masih disusun sehingga pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut soal kasus ini.
"Kami sedang kejar (penyusunannya) untuk pembelaan besok," ungkapnya.
Sebelum ini, PN Jaksel mengungkapkan sidak dakwaan AG selaku anak yang berkonflik dengan hukum berlanjut setelah musyarawah dengan keluarga David selaku korban melalui diversi gagal menemui kata sepakat.
Dengan begitu majelis hakim langsung berlanjut ke sidang dakwaan.
"Hakim yang bersangkutan sudah menyampaikan pada hari ini akan dilakukan sidang dakwaan pertama," kata Djumyamto, pejabat humas PN Jaksel.***