Agnes alias AG Resmi Ditahan Polda Metro Jaya, Polisi Periksa Kembali Tersangka Mario Dandy Satrio

- Rabu, 8 Maret 2023 | 22:22 WIB
Pelaku penganiayaan Agnes alias AG sudah ditahan Polda Metro Jaya dan polisi periksa kembali tersangka Mario Dandy Satrio. (Twitter.com/@mazzini_gsp)
Pelaku penganiayaan Agnes alias AG sudah ditahan Polda Metro Jaya dan polisi periksa kembali tersangka Mario Dandy Satrio. (Twitter.com/@mazzini_gsp)

SENAYAN POST - Pelaku Agnes alias AG akhirnya akan ditahan Polda Metro Jaya dalam kaitannya kasus penganiayaan berat yang dilakukan kekasihnya, Mario Dandy Satrio.

Berdasarkan bukti yang diperoleh Polda Metro Jaya, Agnes alias AG yang sebelumnya berhadapan dengan hukum akhirnya harus naik status menjadi anak yang berkonflik dengan hukum dalam kasus penganiayaan berat ini.

Sebelumnya, Agnes alias AG juga sudah mengundurkan diri dari sekolahnya, SMA Tarakanita 1 Jakarta.

Baca Juga: Spoiler Tambahan One Piece 1077: Petunjuk Penting Sosok Pengkhianat di Pulau Egghead

Keputusan penahanan AG ini disampaikan langsung oleh Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi.

"Malam ini kami putuskan dari tim penyidik untuk melakukan penangkapan dan dilanjutkan dengan penahanan," kata Hengki Haryadi pada 8 Maret 2023, dikutip SenayanPost.com dari PMJ News.

Ini adalah pemeriksaan pertama AG dalam kasus penganiayaan berat ini sejak ditetapkan status sebagai anak yang berkonflik dengan hukum.

Baca Juga: Kena Tilang Elektronik, Begitu Cara Mengurusnya

Sementara itu, Mario Dandy Satrio kembali melakukan pemeriksaan terkait kasus penganiayaan berat terhadap David Latumahina, anak dari pengurus GP Ansor, Jonathan Latumahina.

Pemeriksaan lanjutan ini diungkapkan oleh pengacara Mario Dandy, Dolfie Rompas.

"Hari ini kita dihubungi penyidik, disampaikan bahwa Mario diperiksa kembali," kata Dolfie.

Baca Juga: Persib Telan Dua Kekalahan Beruntun di Kandang, Luis Milla: Kami Harus Mengkritisi Tim

Pemeriksaan lanjutan tersebut terkait kronologi penganiayaan.

"Terkait dengan kronologi, ada sih satu keterangan lagi yang ditambahkan dengan masalah penyampaian dari inisial APA," lanjutnya.

Halaman:

Editor: Yuda Alexander

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Kesesatan Penegak Hukum Karena Takut Gaduh

Senin, 27 Maret 2023 | 09:53 WIB
X