"Ada foto sebelum kejadian ini terjadi," jelasnya.
Baca Juga: Berkas Kasus Penganiayaan Agnes alias AG Sudah P21, Kejati DKI Jakarta: Tahap 2 Rencananya...
Reza juga menyampaikan bahwa majelis hakim berencana untuk memeriksa saksi lainnya sehingga Rabu dijadwalkan penyampaian pledoi.
"Hakim menyampaikan besok untuk pemeriksaan saksi yang terakhir sehingga Rabu sudah tuntutan, pledoi, putusan," bebernya.
Nampaknya persidangan pelaku Agnes alias AG ini akan memakan waktu yang cukup lama sehingga persidangan akan berlangsung hingga malam hari.
Baca Juga: Kejati DKI Jakarta Sebut Agnes alias AG Berpeluang Damai: Itu Terserah Keluarga David
"Jadi mungkin besok akan sampai malam sepertinya," ujarnya.
Kemudian tersangka Mario Dandy dan Shane dijadwalkan akan hadir di persidangan pada Selasa, 4 April 2023.
"Kalau pelaku lain juga besok kita agendakan, yaitu Mario, Shane, kita hadirkan sebagai saksi di persidangan besok Selasa, 4 April April," pungkasnya.***
Artikel Terkait
Siapa Sosok APA dalam Kasus Penganiayaan oleh Mario Dandy? Polda Metro Jaya Ungkap Hal Ini
APA alias Amanda Laporkan Mario Dandy Satrio Atas Pencemaran Nama Baik, Pengacara: Tidak Menutup Kemungkinan..
Polda Metro Jaya Sebut Mario Dandy Sebar Video dan Foto Penganiayaan David, Apa Motifnya?
Kejagung Tegaskan Tidak Ada Restorative Justice dalam Kasus Penganiayaan yang Dilakukan Mario Dandy
Mario Dandy Satriyo Terancam UU ITE dalam Kasus Penganiayaan, Ini Kata Polda Metro Jaya