SENAYAN POST - Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan bahwa kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora yang dilakukan Mario Dandy Satrio tidak ada restorative justice.
Penegasan mengenai peluang restorative justice dalam kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana.
Lebih lanjut, Kejagung juga mengungkapkan bahwa pihaknya tidak akan menawarkan restorative justice baik itu kepada pelaku maupun korban David.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Sebut Mario Dandy Sebar Video dan Foto Penganiayaan David, Apa Motifnya?
Kejagung menilai kasus ini tidak layak untuk mendapatkan restorative justice karena sangat keji.
"Saya tegaskan kasus penganiayaan terhadap David Ozora tidak layak mendapatkan restorative justice sehingga kami tidak akan menawarkan apa pun baik terhadap korban atau keluarga maupun terhadap pelaku," kata Sumedana pada 18 Maret 2023, dikutip SenayanPost.com dari PMJ News.
Tidak hanya itu, Ketut juga mengungkapkan bahwa kasus ini mendapat sorotan dari masyarakat luas.
Oleh karena itu, para pelaku harus mendapatkan hukuman yang tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Di samping ancaman hukumannya melebihi batas yang diatur dalam Perja No 15 Tahun 2020, perbuatan tersebut sangat keji dan berdampak luas baik di media maupun masyarakat, sehingga perlu adanya tindakan dan hukuman tegas," tuturnya.
Namun, pilihan diversi terbuka untuk pelaku Agnes alias AG yang masih di bawah umur.
Baca Juga: Siapa Sosok APA dalam Kasus Penganiayaan oleh Mario Dandy? Polda Metro Jaya Ungkap Hal Ini
Itu pun bisa dilakukan jika keluarga David memberikan maaf kepada Agnes alias AG.
Terkait opsi diversi yang terbuka bagi Agnes alias AG yang berkonflik dengan hukum hanya bisa dilakukan jika keluarga David memberikan maaf.
Artikel Terkait
Sedih Juga, Sejak Ditahan Mario Dandy Belum Bertemu Keluarganya
LPSK Tolak Permohonan Perlindungan Agnes alias AG dalam Kasus Penganiayaan oleh Mario Dandy, Ini Alasannya
Siapa Sosok APA dalam Kasus Penganiayaan oleh Mario Dandy? Polda Metro Jaya Ungkap Hal Ini
APA alias Amanda Laporkan Mario Dandy Satrio Atas Pencemaran Nama Baik, Pengacara: Tidak Menutup Kemungkinan..
Polda Metro Jaya Sebut Mario Dandy Sebar Video dan Foto Penganiayaan David, Apa Motifnya?