Sebagaimana diketahui sebelumnya, masyarakat digegerkan dengan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas.
Kasus tersebut menjadi sorotan masyarakat di mana pelaku penganiayaan adalah orang terpelajar.
Korban diketahui bernama Cristalino David Ozora (19), seorang pelajar SMA di Jakarta.
Buntut dari kasus ini, Mario Dandy Satriyo dan tersangka lainnya ditahan di kepolisian sementara ayahnya, Rafael Alun Trisambodo dicurigai melakukan pencucian uang.
Saat ini, Rafael Alun Trisambodo sudah tidak lagi menjabat di Ditjen Pajak dan masih diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU.***
Artikel Terkait
Rekonstruksi Penganiayaan David: Agnes alias AG Santai Sambil Nyalakan Rokok, Lihat Korban Diintimidasi
LPSK Tolak Permohonan Perlindungan Agnes alias AG dalam Kasus Penganiayaan oleh Mario Dandy, Ini Alasannya
Kejati DKI Jakarta Sebut Agnes alias AG Berpeluang Damai: Itu Terserah Keluarga David
Berkas Kasus Penganiayaan Agnes alias AG Sudah P21, Kejati DKI Jakarta: Tahap 2 Rencananya...
Jaksa Tuntut Agnes alias AG Pasal Berlapis dalam Kasus Penganiayaan terhadap David, Terancam 12 Tahun Penjara