Kapolres Metro Bekasi Bantah Terlibat Kasus Korupsi MBG, Akui Sempat Komunikasi dengan Sony Sonjaya

photo author
Amila Y F, Senayan Post
- Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:02 WIB
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni bantah terlibat korupsi MBG, sebut akui pernah komunikasi dengan tersangka Sony Sonjaya. (Tangkapan layar YouTube POLRES METRO BEKASI)
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni bantah terlibat korupsi MBG, sebut akui pernah komunikasi dengan tersangka Sony Sonjaya. (Tangkapan layar YouTube POLRES METRO BEKASI)

Sebut Banyak Pihak Dijanjikan SPPG

Menurut Sumarni, saat itu terdapat banyak pihak dan tokoh masyarakat yang disebut-sebut akan mendapatkan fasilitas SPPG. Namun, sebagian besar rencana tersebut pada akhirnya tidak terealisasi.

"Cuma komunikasi saja. Banyak pihak dan banyak tokoh yang katanya akan diberikan SPPG. Tapi pada akhirnya juga tidak terealisasi," katanya.

Ia mengaku pernah menyampaikan aspirasi agar Pondok Pesantren Buntet di Cirebon bisa memperoleh fasilitas SPPG karena banyak pihak merasa hanya diberi harapan tanpa realisasi.

"Saya mengobrol dan diskusi dengan beliau, mohon izin Jenderal, minta tolong untuk SPPG karena banyak yang merasa hanya di-PHP. Itu saja," ujarnya.

Baca Juga: Kepala BGN Ungkap Bakal Setop Distribusi MBG ke Sekolah Elite

Bantah Ada Transaksi atau Keuntungan

Sumarni juga membantah adanya transaksi uang maupun keuntungan pribadi terkait komunikasi tersebut.

Menurut dia, tidak pernah ada pembayaran ataupun pemberian imbalan dalam bentuk apa pun.

"Tidak ada bayar-membayar. Saya tidak dibayar, saya juga tidak bayar dan tidak mendapatkan keuntungan apa pun," katanya.

Ia kembali menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam dugaan korupsi yang sedang diselidiki Kejaksaan Agung.

"Enggak benar itu. Saya tidak ada terlibat korupsi di BGN. Dulu saya hanya minta bantuan untuk Pondok Pesantren Buntet agar bisa didirikan SPPG," tegasnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung tengah mengusut dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis tahun 2025–2026 dan telah menetapkan sejumlah mantan pejabat Badan Gizi Nasional serta pihak swasta sebagai tersangka.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Amila Y F

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X