Cek Fakta: Viral Daftar Nama Diduga Terlibat Kasus Korupsi MBG, Benarkah Berasal dari Pengacara Sony Sonjaya?

photo author
Amila Y F, Senayan Post
- Rabu, 10 Juni 2026 | 19:25 WIB
Berikut cek fakta terkait viralnya pesan berantai yang mengungkap daftar nama yang terlibat dalam kasus korupsi MBG. (SenayanPost.com)
Berikut cek fakta terkait viralnya pesan berantai yang mengungkap daftar nama yang terlibat dalam kasus korupsi MBG. (SenayanPost.com)

SENAYANPOST - Belum lama ini viral pesan berantai yang berisi daftar nama orang-orang yang diduga terlibat dalam kasus korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

Pesan tersebut mengklaim informasi didapatkan dari pengacara Elza Syarief yang merupakan kuasa hukum dari salah satu tersangka kasus korupsi MBG, Sony Sonjaya.

Berikut ini hasil penelusuran redaksi SenayanPost.com mengenai klaim pesan berantai ini.

Klaim

Beredar pesan berantai yang mengatasnamakan pengacara Elza Syarief dan menyebut sejumlah nama tokoh, pejabat, politisi, maupun pihak lain sebagai pihak yang terlibat dalam bisnis Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Baca Juga: Fakta di Balik Skandal Dugaan Penipuan Rp218 M terhadap Investor Dapur MBG, Sikap Kepala BGN Disorot

Penelusuran

Redaksi SenayanPost.com memeriksa pernyataan resmi yang telah disampaikan kuasa hukum tersangka Sony Sonjaya kepada media.

Dalam pernyataan yang telah dipublikasikan, kuasa hukum Sony Sonjaya memang menyebut kliennya bersedia menjadi justice collaborator dan akan mengungkap pihak-pihak tertentu dalam persidangan.

Hal ini disampaikan oleh Krisna Murti, salah satu anggota tim kuasa hukum Sony Sonjaya pada 4 Juni lalu. 

"Semalam sudah dituangkan dalam BAP, bahwa Pak Sony akan menjadi justice collaborator," kata Krisna Murti.

Baca Juga: Pesan Gus Miftah untuk Pejabat dan Petugas SPPG dalam MBG: Sekali Berkhianat, Haram Masuk Surga

Kemudian hingga berita ini dibuat belum ditemukan pernyataan resmi dari Elza Syarief yang menyebutkan daftar nama sebagaimana beredar dalam pesan berantai tersebut.

Selain itu, Kejaksaan Agung juga belum mengumumkan keterlibatan nama-nama yang beredar dalam pesan tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Amila Y F

Sumber: Instagram @pdemokrat

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X