Meskipun dalam peristiwa ini tidak ada korban jiwa, tetapi yang dilakukan Israel sudah dianggap melanggar prinsip kemanusiaan.
Baca Juga: Indonesia dan Mesir; Dua Bandul Perdamaian Dunia
Lebih lanjut, pada September 2008, Israel kembali mengirimkan dua mortar dan tiga roket yang ditembakkan ke Gaza.
Dua bulan kemudian, pada Oktober-November 2008, konflik antara Palestina dan Israel semakin memanas. Dan meledak.
Sejauh ini roket dan mortar yang dilontarjan Israel ke Gaza telah menghancurkan gedung-gedung tinggi dan menewaskan banyak warga sipil Palestina. Serangan yang dilakukan Israel telah merusak dan menghancurkan banyak tempat tinggal, tempat ibadah, dan kantor PBB yang digunakan sebagai lembaga bantuan.
Bagi rakyat Palestina, Israel telah mengambil hak-hak yang dimiliki oleh warga sipil, sehingga tindakan Israel itu masuk dalam kategori pelanggaran HAM.
Baca Juga: Gus Barra Resmi Maju di Pemilihan Bupati Mojokerto 2024 dari PAN
Dalam hal ini, PBB juga mengatakan bahwa blokade Israel terhadap Gaza merupakan kejahatan perang dan sudah melanggar HAM.
Secara konsisten, sekitar 500-700 anak-anak di Palestina, beberapa di antaranya masih berusia 12 tahun, ditahan dan diadili dalam rangka pengadilan taktis Israel.
Negeri Zionis Yahudi itu menjadi satu-satunya yang menerapkan undang-undang penjara kepada anak-anak, khususnya anak-anak Palestina.
Bahkan disebutkan bahwa anak-anak ini diperlakukan kasar dan tidak diberi akses untuk menghubungi orang tua mereka. Meskipun undang-undang ini telah menimbulkan kontroversi, Israel disebut-sebut tidak mau merevisinya.
Baca Juga: Benjamin Netanyahu Keukeuh Lanjutkan Perang hingga Warga Gaza 'Deportasi', Hamas: Ini Rencana Konyol
Menlu RI Retno Marsudi menyindir Amerika Serikat (AS) dan negara-negara Barat yang membiarkan Israel melakukan pelanggaran HAM di Gaza. Padahal AS selama ini sering mendikte RI dalam masalah HAM.
"Pihak-pihak yang sering mendikte kami mengenai HAM, justru menjadi pihak yang kini membiarkan Israel melanggar hak asasi manusia," kata Retno dalam "diskusi oundtable HAM" di Markas Dewan HAM PBB, Jenewa, Selasa 12 Desember 2023 lalu.
Retno mengatakan seluruh negara tidak boleh menerapkan standar ganda dalam menegakkan HAM. Sebab menurutnya, standar ganda adalah masalah terbesar di dalam penerapan HAM yang ideal.
Artikel Terkait
Usulan Erick Thohir Dianggap APPI Melanggar HAM
Namanya Sering Dikaitkan Pelanggaran HAM di Talangsari, AM Hendropriyono: Saya Tidak Sejahat dan Sejelek Itu
Mahfud MD Sebut Pemerintah Pusat Tak Akan Minta Maaf soal Pelanggaran HAM Berat, Ini Alasannya
China Undang Netanyahu, Amerika Sebut Israel Langgar HAM
Opini: Hijrah dan HAM