Sepak Terjang Kuntadi, Calon Pengganti Jampidsus Febrie Adriansyah

photo author
Hanggi Martyas Laksono, Senayan Post
- Kamis, 16 Juli 2026 | 06:40 WIB
Menyoroti profil Kuntadi, sosok calon pengganti Jampidsus, Febrie Adriansyah yang kini terjerat kasus dugaan 3 perkara korupsi (Dok. Kejagung)
Menyoroti profil Kuntadi, sosok calon pengganti Jampidsus, Febrie Adriansyah yang kini terjerat kasus dugaan 3 perkara korupsi (Dok. Kejagung)

SENAYANPOST - Prasetyo Hadi, Mensesneg telah menerima pengajuan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) ihwal calon pengganti Jampidsus, Febrie Adriansyah.

Sebelumnya, Febrie mengundurkan diri dari jabatan Jampidsus Kejagung usai terjerat dalam kasus dugaan 3 perkara korupsi.

Sementara ini, Jaksa Agung, ST Burhanuddin menunjuk Rudi Margono menjadi Plt Jampidsus.

Terkini, Mensesneg Prasetyo lantas menyebut nama Kuntadi, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung itu kini diusulkan menjadi calon Jampidsus.

Baca Juga: Rekam Jejak Jampidsus Febrie Adriansyah yang Rumahnya Dijaga TNI

"Jaksa Agung telah secara resmi mengirimkan surat kepada Bapak Presiden, untuk mengajukan usulan nama pengganti pejabat Jampidsus yang beberapa waktu yang lalu mengajukan pengunduran diri," kata Prasetyo di kompleks parlemen, Jakarta.

"Kalau berdasarkan suratnya, ya (nama yang diajukan Kuntadi)," ungkapnya.

Berdasarkan penelusuran, Kuntadi merupakan lulusan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto.

Selama pendidikannya di Unsoed, Kuntadi mendapatkan gelar, mulai dari Sarjana Hukum (S1), Magister Hukum (S2) dengan pendalaman bidang hukum pidana atau negara, hingga meraih gelar Doktor Ilmu Hukum (S3).

Karier Kuntadi di Kejaksaan dimulai pada 1996, sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan posisi staf tata usaha di Jampidsus Kejaksaan Agung RI.

Pada 1999, ia resmi dilantik menjadi Jaksa Fungsional dan ditugaskan di Cabang Kejaksaan Negeri Metro, Sukadana, Lampung.

Selanjutnya, Kuntadi menduduki sejumlah jabatan struktural di Kejaksaan.

Pada 2012 hingga 2013, Kuntadi tercatat menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

Calon Jampidsus itu kemudian pernah diangkat menjadi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lubuklinggau, Sumatera Selatan, pada 2013 hingga 2014.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hanggi Martyas Laksono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X