SENAYAN POST - Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), AM Hendropriyono sering disebut-sebut dalam peristiwa Talangsari yang terjadi di Lampung pada 1989 silam.
Menurut AM Hendropriyono, peristiwa Talangsari di Lampung tersebut bukanlah pelanggaran HAM berat.
Saat peristiwa Talangsari terjadi, AM Hendropriyono menjabat sebagai Komandan Korem 043/Garuda Hitam Lampung.
Baca Juga: TPF Kasus Munir Sebut Panggil AM Hendropriyono, Mantan Ketua BIN: Kalau Misal Saya Tidak Datang...
"Kalau saya dibilang pelanggar HAM berat, apa kriterianya?" kata AM Hendropriyono pada tim SenayanPost.com pada 15 Maret 2023.
Menurutnya, pelanggaran HAM berat setidaknya memenuhi beberapa kriteria, yaitu terstruktur dan tersistem.
"Hanya di dusun itu saja. Tidak tersistem dan ada polanya, ada metode, target, dan lain-lain," terangnya.
Baca Juga: Wow Fantastis! Segini Harga dan Spesifikasi SUV Jeep Wrangler Rubicon
Mantan Kepala BIN itu mengungkap kronologi yang terjadi versinya.
Pada 7 Februari 1989, ia dan rombongan datang bersama Muspida untuk bertemu dengan kelompok Warsidi.
Saat tragedi itu terjadi, Hendro datang ke Talangsari untuk mengambil jenazah Danramil Kapten Sutiman.
Baca Juga: Suka Duka Thomas Doll Bersama Persija Jakarta, Sebut Macan Kemayoran Berambisi Juara BRI Liga 1
Sutiman diketahui tewas terkena panah beracun saat datang ke Talangsari sehari sebelumnya saat akan mendatangi kelompok Warsidi.
Hendro mengungkapkan saat itu ia bersama Muspida mendatangi Kelompok Warsidi untuk berdialog.
Artikel Terkait
Mantan Gubernur Sumatera Barat Azwar Anas Berpulang, AM Hendropriyono Sampaikan Bela Sungkawa
AM Hendropriyono jadi Inspektur Upacara dalam Pemakaman Azwar Anas di TMP Kalibata
AM Hendropriyono: Pentingnya Aksara Nusantara Bagi Indonesia
Wow Fantastis! Segini Harga dan Spesifikasi SUV Jeep Wrangler Rubicon
TPF Kasus Munir Sebut Panggil AM Hendropriyono, Mantan Kepala BIN: Kalau Misal Saya Tidak Datang...