Tim Hotman Paris Beberkan Kesulitan saat akan Bertemu Santri Korban Pembakaran

photo author
Hanggi Martyas Laksono, Senayan Post
- Rabu, 15 Juli 2026 | 07:40 WIB
Pengacara ungkap kesulitan saat akan bertemu dengan santri korban pembakaran di ponpes Lombok Tengah (Tangkapan layar YouTube Curhat Bang Denny Sumargo)
Pengacara ungkap kesulitan saat akan bertemu dengan santri korban pembakaran di ponpes Lombok Tengah (Tangkapan layar YouTube Curhat Bang Denny Sumargo)

SENAYANPOST - Tim Hotman Paris, pengacara Putri Maya Rumanti yang kini mendampingi kasus pembakaran di Pesantren Rosyidatusshaulatiyyah Al Ibrahimy NW Lombok mengungkap kesulitannya untuk bertemu dengan korban.

Putri blak-blakan menyampaikan persoalan tersebut, saat menjadi bintang tamu di siniar Curhat Bang Denny Sumargo bersama korban dan keluarga.

“Dari pihak keluarga bilang enggak boleh dibesuk, begitu. Kenapa? Kami dijaga ketat bahkan mau besuk pun harus ngisi buku tamu,” ucap Putri dalam video yang tayang di YouTube.

Putri mengaku dirinya sempat menduga bahwa pengawalan kepada korban, dilakukan usai viral keluarga dihadang sejumlah polisi di bandara saat akan pergi ke Jakarta beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Kekerasan Seksual dan Pendidikan: Santri Korban Sakralisasi Pesantren

Lebih lanjut, Putri mengatakan bahwa saat itu dirinya mendapat perintah langsung dari Hotman Paris dan Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, untuk segera bisa menemui korban.

“Saya bilang ke mereka, ‘Bang, saya ini dari kemarin mau besuk tapi enggak boleh. Katanya mereka ini tidak diperbolehkan ada media, ada orang lain selain orang tuanya yang menjaga di situ’ gitu,” jelas Putri.

Meski tak diizinkan, Putri mengaku memaksa untuk bertemu dengan korban dan keluarga pada hari Sabtu, 11 Juli 2026.

“Saya sempat kesal kemarin kenapa mau besuk doang, ribet banget. Saya sampaikan saya sampaikan kalau saya utusan Pak Hotman dan utusan Pak Habib, saya ingin bertemu dengan pihak korban dan keluarga untuk membawa mereka dan mengadvokasi,” lanjutnya.

Putri mengatakan bahwa, dirinya harus beberapa kali menunggu izin agar bisa bertemu dengan korban.

“Kami harus nunggu, yang jaga izin dulu itu pertama yang di depan. Kemudian yang kedua, saya masuk ke ruang tengah, izin lagi dan nunggu lagi. Katanya harus dapat izin dari pimpinan,” tutur Putri.

Menurut Putri, dirinya membawa pesan yang jelas dari Ketua Komisi III DPR RI sampai menunjukkan pesan WhatsApp untuk bisa segera bertemu korban.

“Saya tunjukkan isi WA Pak Habib ke Polisi yang jaga, lalu beliau berkomunikasi entah dengan siapa saya enggak tahu. Akhirnya menunggu lagi, menunggu pendamping memberikan izin,” terangnya.

Persoalan lain yang diungkap Putri, dirinya hampir tak mendapat izin untuk masuk ke kamar rawat inap korban dan dijanjikan untuk bertemu di luar ruangan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hanggi Martyas Laksono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X