VII. ROMANTISME PALSU TENTANG HAKIM SIPIL
Ada romantisme berlebihan dalam cara berpikir hukum Indonesia:
seolah-olah selama seseorang memakai toga sipil, maka ia otomatis netral dan bebas.
Padahal sejarah dunia menunjukkan bahwa intervensi terhadap peradilan paling sering terjadi melalui mekanisme politik sipil.
Tirani modern tidak selalu datang dengan tank.
Kadang ia datang melalui rapat fraksi.
Kadang melalui mekanisme evaluasi.
Kadang melalui ancaman administratif.
Kadang melalui tekanan politik yang dibungkus bahasa konstitusional.
Dan semuanya dilakukan atas nama demokrasi.
Inilah ironi negara hukum modern:
semakin politis proses pengangkatan hakim, semakin besar kemungkinan independensi hakim berubah menjadi ilusi.
VIII. YANG HARUS DIPUTUS BUKAN SERAGAMNYA, TETAPI TALI PUSAR POLITIKNYA
Bangsa ini harus mulai jujur kepada dirinya sendiri.
Masalah utama bukan sipil atau militer.