• Minggu, 24 September 2023

Denny Indrayana Dilaporkan ke Bareskrim Gegara Putusan MK 'Bocor': Harusnya Dibantah dengan Narasi Juga

- Minggu, 4 Juni 2023 | 21:19 WIB
Denny Indrayana menanggapi berita bahwa dirinya dipolisikan seseorang oleh Bareskrim buntut wacana Putusan MK terkait sistem Pemilu 2024. (Instagram.com/@dennyindrayana)
Denny Indrayana menanggapi berita bahwa dirinya dipolisikan seseorang oleh Bareskrim buntut wacana Putusan MK terkait sistem Pemilu 2024. (Instagram.com/@dennyindrayana)

SENAYAN POST - Denny Indrayana belum lama ini dilaporkan Bareskrim Polri buntut dari cuitannya yang membahas bocoran Putusan MK (Mahkamah Konstitusi) soal sistem Pemilu 2024.

Sebelumnya, Denny Indrayana mengaku mendapat informasi terkait Putusan MK terkait sistem Pemilu 2024 yang kabarnya akan menerapkan sistem pemilu proporsional tertutup.

Menanggapi pelaporan atas dirinya, Denny Indrayana menyatakan bahwa seharusnya pihak pelapor lebih bijak mengenai wacana sistem Pemilu 2024 dengan proporsional tertutup.

Baca Juga: Nikita Mirzani Bongkar Kelakuan Anak Gadisnya yang Kurang Ajar, Kasar dan Berani Merokok

"Saya mencermati munculnya beberapa laporan polisi atas informasi yang saya sampaikan terkait akan dikeluarkannya putusan Mahkamah Konstitusi soal sistem pemilu legislatif apakah proporsional tertutup atau proporsional terbuka," cuit Denny pada 4 Juni 2023, dikutip SenayanPost.com dari Twitter pribadinya.

"Penjelasan lebih jauh soal kemungkinan putusan MK, dan bagaimana melihat kecenderungan posisi para hakim konstitusi, insya Allah, akan saya sampaikan dalam analisis yang lebih panjang," tambahnya.

Dalam cuitan tersebut, Denny menanggapi ada pihak yang mempolisikan dirinya soal putusan MK tentang sistem Pemilu 2024.

Baca Juga: Nama Cawapres Anies Baswedan Bakal Diumumkan Partai NasDem di GBK Bulan Juli, Siapa?

"Kali ini saya hanya akan memberikan penjelasan terkait laporan yang dilayangkan kepada aparat
kepolisian," jelasnya.

Seharusnya sang pelapor lebih bijak menanggapi hal ini.

Sebagai tambahan informasi, cuitan Denny terkait 'bocoran' putusan MK telah mendapat atensi dari mantan Ketua MK, Menko Polhukam hingga mantan Presiden SBY.

Baca Juga: Ini Jawaban Anies Usai Disebut Salah Baca Data Pembangunan Jalan Jokowi dan SBY

"Terlepas adanya hak setiap orang untuk melaporkan ke polisi, saya berpendapat hak demikian mesti digunakan secara tepat dan bijak. Baiknya, tidak semua hal dengan mudah dibawa ke ranah pidana," imbuhnya.

Menurutnya, akan lebih baik jika wacana tersebut dibantah dengan narasi di ruang publik.

Halaman:

Editor: Yuda Alexander

Sumber: PMJ News, Twitter @dennyindrayana

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Opini: Berwajah Imut tapi Teroris

Rabu, 13 September 2023 | 21:02 WIB

Opini: Apakah Megawati Mau Berhubungan Lagi dengan SBY?

Selasa, 12 September 2023 | 11:33 WIB
X