5 Bocoran Putusan MK Terkait Pemilu 2024 versi Denny Indrayana, Netizen: Makin Seru Nih

photo author
Yuda Alexander, Senayan Post
- Kamis, 1 Juni 2023 | 17:07 WIB
Pakar hukum Denny Indrayana beberkan lima bocoran putusan MK terkait sistem Pemilu 2024 belum lama ini. (Instagram.com/@dennyindrayana)
Pakar hukum Denny Indrayana beberkan lima bocoran putusan MK terkait sistem Pemilu 2024 belum lama ini. (Instagram.com/@dennyindrayana)

SENAYAN POST - Pakar hukum Denny Indrayana membagikan bocoran putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem Pemilu 2024 yang saat ini sedang hangat diperbincangkan.

Setidaknya Denny Indrayana mengungkap lima bocoran putusan MK terkait sistem Pemilu 2024 yang kabarnya akan berlangsung dengan proporsional tertutup.

Berikut ini lima bocoran putusan MK versi Denny Indrayana terkait sistem Pemilu 2024 sebagaimana dilansir SenayanPost.com dari Twitter pribadinya.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Film Bioskop Tebaru, Spider-Man Across the Spider-Verse, The Little Mermaid

1. Putusan tidak diterima (N.O): Sistem Proporsional Terbuka

2. Putusan menolak: Sistem Proporsional Terbuka

3. Putusan mengabulkan seluruhnya: Sistem Proporsional Tertutup berlaku untuk Pemilu 2024 atau ditunda untuk Pemilu 2029.

Baca Juga: Jelang Indonesia vs Argentina, Ketua AFA Ungkap Alasan La Albiceleste Terima Tantangan Tim Garuda

4. Putusan mengabulkan sebagian: Sistem campuran, yaitu tertutup dengan memperhatikan perolehan suara berlaku 2024 atau untuk Pemilu 2029.

5. Putusan mengabulkan sebagian: Sistem campuran beda level, misalnya sistem tertutup untuk DPR namun terbuka untuk DPR Provinsi dan Kabupaten/Kota, atau sebaliknya berlaku untuk Pemilu 2024 atau ditunda untuk Pemilu 2029.

Denny membeberkan dampak apa saja yang akan terjadi jika Pemilu 2024 ini diberlakukan sistem pemilu proporsional tertutup.

Baca Juga: Pemilu 2024: Ramai Wacana Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Pengamat TII Justru Bilang Begini

Setidaknya ada empat hal yang diprediksi akan terjadi jika diterapkan dengan sistem tertutup.

Pertama, partai terpaksa harus menyusun ulang strategi untuk memenangkan para kader.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yuda Alexander

Sumber: Twitter @dennyindrayana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X