Berkas Kasus Penganiayaan Agnes alias AG Sudah P21, Kejati DKI Jakarta: Tahap 2 Rencananya...

photo author
Yuda Alexander, Senayan Post
- Selasa, 21 Maret 2023 | 19:11 WIB
Berkas kasus penganiayaan dengan pelaku Agnes alias AG kabarnya sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh kepolisian.  (PMJ News)
Berkas kasus penganiayaan dengan pelaku Agnes alias AG kabarnya sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh kepolisian. (PMJ News)

Dua tersangka lainnya, Mario Dandy dan Shane Lukas masih dalam proses pemeriksaan.

Baca Juga: Agnes alias AG Resmi Ditahan Polda Metro Jaya, Polisi Periksa Kembali Tersangka Mario Dandy Satrio

Namun demikian, ketiganya sudah melakukan rekonstruksi adegan kasus penganiayaan yang menimbulkan korban, yaitu Cristalino David Ozora.

Saat ini, David masih dirawat di RS Mayapada, Jakarta.

Menurut penuturan ayahnya, kesadaran dan kondisi David terus membaik usai dirawat secara intensif.

Baca Juga: Imbas Kasus Penganiayaan oleh Mario Dandy, Agnes alias AG Mengundurkan Diri dari SMA Tarakanita 1

Setelah kasus penganiayaan ini menggegerkan masyarakat, ayah dari Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo ikut terkena imbasnya.

Karena Mario Dandy kerap memamerkan kekayaan, Rafael diperiksa dan akhirnya terungkap memiliki aset yang di luar kewajaran.

Sementara itu, Agnes alias AG dikabarkan sudah mengundurkan diri dari sekolahnya, SMA 1 Tarakanita, Jakarta akibat kasus penganiayaan ini.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yuda Alexander

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X