Sony Sonjaya Jalani Pemeriksaan 9 Jam di Kejagung soal Korupsi MBG, Bungkam Saat Dicecar Pertanyaan Wartawan

photo author
Amila Y F, Senayan Post
- Jumat, 26 Juni 2026 | 21:09 WIB
Mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya bungkam usai diperiksa Kejagung selama 9 jam dalam kasus korupsi MBG. (Instagram.com/@adhyaksatv)
Mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya bungkam usai diperiksa Kejagung selama 9 jam dalam kasus korupsi MBG. (Instagram.com/@adhyaksatv)

SENAYANPOST - Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025–2026 di Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis.

Berdasarkan pantauan, Sony tiba di Gedung Jampidsus sekitar pukul 09.24 WIB dengan menggunakan mobil tahanan.

Setibanya di lokasi, Sony sempat ditanya awak media mengenai agenda pemeriksaan yang akan dijalaninya.

Namun, ia tidak memberikan keterangan dan hanya melemparkan senyum sebelum langsung memasuki gedung untuk menjalani pemeriksaan.

Baca Juga: Pengamat Minta Badan Gizi Nasional Libatkan Pemda Awasi Program MBG

Sebagaimana dilansir SenayanPost.com dari Antara, pemeriksaan terhadap Sony berlangsung selama kurang lebih sembilan jam.

Usai diperiksa, Sony keluar dari Gedung Jampidsus sekitar pukul 19.12 WIB dengan mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Agung berwarna merah muda.

Ia kemudian digiring petugas menuju mobil tahanan yang telah menunggu di halaman gedung.

Saat kembali dicegat awak media dan dimintai tanggapan terkait hasil pemeriksaannya, Sony kembali memilih bungkam.

Tanpa memberikan pernyataan apa pun, ia langsung masuk ke mobil tahanan.

Baca Juga: Kontroversi Pejabat DPRD Cirebon: Bermula dari Komentar 'Gembrot' ke Ibu-ibu Pendemo yang Tolak MBG

Sony merupakan salah satu tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tengah diusut Kejaksaan Agung.

Hingga kini, penyidik terus mendalami dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program tersebut, termasuk memeriksa para tersangka dan saksi untuk mengungkap konstruksi perkara secara menyeluruh.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Amila Y F

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X