BGN Siapkan Pembenahan Besar Program MBG saat Libur Sekolah, Insentif Rp6 Juta Dievaluasi

photo author
Amila Y F, Senayan Post
- Selasa, 16 Juni 2026 | 21:07 WIB
Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari mengatakan pihaknya akan lakukan pembenahan program MBG dan evaluasi insentif Rp6 juta. (Instagram.com/@badangizinasional.ri)
Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari mengatakan pihaknya akan lakukan pembenahan program MBG dan evaluasi insentif Rp6 juta. (Instagram.com/@badangizinasional.ri)

SENAYANPOST - Badan Gizi Nasional (BGN) berencana melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama masa libur sekolah.

Langkah ini dilakukan untuk memperbaiki tata kelola program sekaligus menutup Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dinilai tidak layak atau tidak memenuhi standar operasional prosedur (SOP).

Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari mengatakan masa libur sekolah menjadi momentum yang tepat untuk melakukan pembenahan sebelum program kembali berjalan penuh saat tahun ajaran baru dimulai.

Hal ini disampaikan Agustina usai rapat bersama Komisi IX DPR RI di Senayan pada Senin, 15 Juni 2026.

Baca Juga: Kejagung Tetapkan Tersangka Keempat Kasus Korupsi MBG, Ternyata Orang Kepercayaan Eks Wakil BGN Sony Sonjaya

"Kami juga memanfaatkan momentum untuk libur sekolah ini. Kami akan hentikan dan audit semua dapur, sehingga nanti mudah-mudahan ketika anak-anak sudah masuk sekolah, kita sudah lebih baik kondisi di lapangan, sudah lebih rapi," kata Agustina dikutip SenayanPost.com dari Antara.

Menurut dia, proses audit juga akan difokuskan pada pembenahan data penerima manfaat yang selama ini menjadi salah satu perhatian utama BGN.

"Terutama tadi masalah data, saya kawal betul teman-teman di Pusat Data dan Informasi (Pusdatin), dan kami sudah mulai koordinasi dengan pihak-pihak yang sebenarnya sudah memiliki data," ujarnya.

Skema Insentif Rp6 Juta Akan Dievaluasi

Selain melakukan audit dapur, BGN juga berencana mengevaluasi sistem pemberian insentif kepada SPPG yang selama ini dinilai belum mencerminkan jumlah penerima manfaat secara riil.

Agustina menyoroti skema lama yang memberikan insentif tetap sebesar Rp6 juta kepada setiap SPPG, tanpa mempertimbangkan jumlah penerima manfaat yang dilayani.

Baca Juga: Kapolres Metro Bekasi Bantah Terlibat Kasus Korupsi MBG, Akui Sempat Komunikasi dengan Sony Sonjaya

"Kami harapkan nanti insentifnya enggak fixed Rp6 juta semua. Kalau sekarang kan diubah oleh yang dulu ya, bahwa penerima manfaatnya 1.500 pun insentifnya Rp6 juta, 500 pun Rp6 juta, kan yang dulu begitu," katanya.

Menurut dia, setelah data penerima manfaat diperbaiki, BGN akan menyesuaikan insentif berdasarkan kondisi dan kinerja masing-masing SPPG.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Amila Y F

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X