SENAYANPOST - Tim penyidik Kejaksaan Agung menyita sejumlah dokumen saat menggeledah rumah pengacara Don Ritto di Bandung, Jawa Barat, Selasa (4/8).
Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sebagai tersangka.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan tim penyidik memperoleh sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.
"Diperoleh beberapa dokumen yang diduga ada keterkaitan dengan perkara DR (Don Ritto) sendiri dan FA (Febrie Adriansyah)," kata Anang kepada wartawan di Jakarta, Rabu, dikutip SenayanPost.com dari Antara.
Baca Juga: Bukan Hanya soal Rompi Pink, Ada Alasan 'Istimewa' Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Masuk Rutan KPK
Menurut Anang, dokumen yang diamankan berasal dari sejumlah pihak, mayoritas dari kalangan swasta.
"Sebagian besar dari pihak swasta dan ada dari pihak dua atau tiga dari perusahaan," ujarnya.
Meski demikian, Kejaksaan Agung belum merinci jenis dokumen maupun identitas perusahaan yang dokumennya turut disita dalam penggeledahan tersebut.
Penyidik saat ini masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap barang bukti yang telah diamankan guna mengetahui keterkaitannya dengan perkara dugaan TPPU yang melibatkan Don Ritto dan Febrie Adriansyah.
Baca Juga: Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Apa Alasannya?
Kasus tersebut saat ini masih dalam tahap penyidikan, sementara Kejaksaan Agung menyatakan proses pengumpulan alat bukti akan terus dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.***
Artikel Terkait
Bukan Hanya soal Rompi Pink, Ada Alasan 'Istimewa' Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Masuk Rutan KPK
Febrie Adriansyah Digiring ke Rutan KPK Tanpa Rompi Pink dan Borgol, Mahfud MD: Apa Sih yang Terjadi?
Update Kasus Kematian Karumga Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: CCTV sampai Data Medis Masih Ditelusuri
Dorong Reformasi Kejaksaan, Masyarakat Desak Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diusut Tuntas
Nadiem Makarim Singgung Perbedaan Perlakuan dengan Febrie Adriansyah: Tidak Ada Rompi atau Borgol