Gus Yaqut Kembali ke Rutan usai Jalani Penangguhan Penahanan, Ini 3 Alasan KPK Cabut Status 'Tahanan Rumah'

photo author
Amila Y F, Senayan Post
- Selasa, 24 Maret 2026 | 20:01 WIB
KPK ungkap tiga alasan Gus Yaqut yang tersangkut kasus korupsi kuota haji yang baru saja kembali ke Rutan jalani penangguhan penahanan. (Instagram.com/@gusyaqut)
KPK ungkap tiga alasan Gus Yaqut yang tersangkut kasus korupsi kuota haji yang baru saja kembali ke Rutan jalani penangguhan penahanan. (Instagram.com/@gusyaqut)

Derita GERD Akut dan Asma

Dalam kesempatan yang sama, Asep memastikan, salah satu alasan pengalihan status tahanan Yaqut sebagai tahanan rumah, yakni karena faktor kesehatan.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK itu lantas membeberkan hasil asesmen kesehatan Yaqut yang menderita gastroesophageal reflux disease (GERD) akut dan asma.

"Salah satu hasil dari asesmen kesehatan itu adalah yang bersangkutan itu mengidap GERD akut ya, dan pernah dilakukan endoskopi dan kolonoskopi," ungkap Asep.

"Saya kurang begitu hafal itu istilah medis, ya mungkin nanti bisa rekan-rekan cek. Juga mengidap asma yang bersangkutan," tambahnya.

Baca Juga: Lawan Kejumudan Ijtihad, Prof Hilman Latif Dukung Penyembelihan Dam Jamaah Haji Indonesia di Tanah Air

Strategi Tangani Perkara

Asep juga menyebutkan ihwal strategi penanganan perkara yang juga menjadi salah satu pertimbangan pengalihan penahanan rumah Yaqut.

Dalam kasus ini, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK itu mengungkapkan, Yaqut sempat menjalani pemeriksaan medis yang dilakukan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, pada hari yang sama.

"Jadi tentunya ini menjadi salah satu, salah satu syarat saja ya," terang Asep.

"Di samping juga tentunya ada keperluan-keperluan lain dalam hal ini strategi dalam penanganan perkara ini supaya bisa berjalan dengan lancar gitu," imbuhnya.

Terkait hal tersebut, Asep mengatakan Yaqut akan diperiksa lagi dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus korupsi kuota haji besok, pada Rabu, 25 Maret 2026.

"Tentu nanti akan di apa namanya, kami sesuai dengan keperluan dalam penanganan perkara ini," jelas Asep.

Baca Juga: Di Tengah Popularitas Padel, Viral Warga di Haji Nawi Jakarta Selatan Keluhkan Gangguan Suara Bising dari Lapangan

"Ini kami akan memastikan perkara ini berjalan dengan lancar dan biar ini biar cepat ya. Kenapa ini dikembalikan juga ini dalam proses percepatan penanganan perkara," tandasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Amila Y F

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X