Lawan Kejumudan Ijtihad, Prof Hilman Latif Dukung Penyembelihan Dam Jamaah Haji Indonesia di Tanah Air

photo author
Mushab Muuqoddas, Senayan Post
- Minggu, 22 Februari 2026 | 21:39 WIB

SENAYANPOST - Direktur Jenderal Haji dan Umroh Kementerian Agama Republik Indonesia Prof Dr Hilman Latief mendukung penyembelihan kambing dan domba untuk dam Jamaah Haji Indonesia di Tanah Air. 

Dukungan ini disampaikan dalam Pengajian Ramadan Pimpinan Pusat Muhammadiyah di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) pada Jumat - Minggu 20 -22 Februari 2026.

Guru Besar Ilmu Politik Islam UMY tersebut menyampaikan gagasannya sebagai contoh kejumudan berijtihad di Indonesia.

"Contoh kasus kejumudan adalah penyembelihan dam, ulama di Indoensia masih ngotot harus di Tanah Suci," jelasnya.

Alumni Pesantren Darul Arqam Muhammadiyah Garut ini juga mengungkapkan bahwa permasalahan furu'iyah seperti penentuan awal Bulan Ramadan dan awal bulan Syawal sejak dulu dianggap seoleh permasalahan akidah. Tetapi dalam kasus Kalender Hijriyah Global Tunggal, Muhammadiyah telah berhasil keluar dalam kejumudan berfikir dan berijtihad.

"KHGT telah mengeluarkan Muhammadiyah dari kejumudan. Tetapi soal dam haji belum," tegasnya.

Diakuinya, selama bertugas di Tanah Suci, terjadi sejumlah permasalahan terkait dengan penyembelihan kambing/ domba dam Jamaah Haji Indonesia.

"Padahal masalah di Saudi banyak soal dam. Pesan 100 ekor yang datang cuma 50 ekor. Pesan 200 ekor datang kurang dari 100 ekor," ungkapnya.

Penyembelihan domba / kambing sebagai dam Jamaah Haji Indonesia juga diwacanakan oleh Menteri Haji dan Umrah Dr KH Muhammad Irfan Yusuf dalam buku Islam ala Prabowo Jilid I dengan berpegang pada Kitab Tafsir Al Alusi bahwa dalam ayat ke-36 surah Al Hajj makna Al Qani' adalah fakir miskin di dalam Tanah Suci dan Al Mu'tar adalah fakir miskin di luar Tanah Suci. 

Penafsiran ini kemudian dijadikan rujukan oleh Turki dan beberapa Negara Islam lainnya untuk menyembelih domba / kambing dam Jamaah Haji di negri masing-masing atau negri-negri yang membutuhkan seperti Palestina, Sudan dan Somalia. (Muqoddas)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mushab Muuqoddas

Tags

Rekomendasi

Terkini

X