"Karena ada laporan terus kami juga temukan ada pengadaan itu berapa PT itu, satu PT diganti nama. Makanya itu juga kami sampaikan," terang Ahok.
Selain itu, terdapat penyimpangan lainnya yang mengganggu optimalisasi biaya pengadaan barang dan jasa.
Ahok mengatakan, saat itu, akan ada penghematan 46 persen jika sistem procurement (pengadaan) Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) diperbaiki.
Baca Juga: Komentari Kasus Pandji Pragiwaksono, Komika Arie Kriting Ungkap Batasan Komedi soal Agama
"Itu juga ada penyimpangan harga pengadaan itu barang sama, ganti nama, bisa berbeda, semua kami periksa," jelas Ahok.
"Makanya saya sampaikan kalau sistem procurement kita perbaiki di RKAP 2024 direksi tanda tangan semua, itu kita ada penghematan 46 persen," imbuhnya.
Sempat Layangkan Pemecatan Direksi
Ahok menyebut, hal yang maksud penyimpangan dalam kasus ini, yaitu sesuatu yang dinilai mengganggu optimalisasi biaya perusahaan.
"Nah, jadi mahal pengadaannya," ungkapnya.
Mendengar pernyataan Ahok, jaksa mendalami rekomendasi yang diberikan Dewan Komisaris terhadap penyimpangan yang ada.
Baca Juga: Resmi Jadi Tersangka KPK, Bupati Pati Sudewo Klaim Dirinya Jadi Korban dan Tak Bersalah
Terkait hal itu, Ahok mengatakan, pihaknya memberikan rekomendasi berupa pemecatan terhadap penyimpangan yang serius.
"Rekomendasi kami pecat Pak. Pecat direksinya kalau saya ada kasus," tegas Ahok.
Berkaca dari hal tersebut, alasan kemunduran Ahok dari jabatan Komut Pertamina pun menjadi pembahasan dalam persidangan.
Alasan Mundur Jadi Komut Pertamina
Artikel Terkait
Alasan Ahok Lebih Pilih Ganjar dan Mahfud MD Dibanding Gibran Rakabuming: Ini Urus Negara Lho!
Ahok Tidak Punya Mobil ketika Mengundurkan Diri dari Komisaris Utama Pertamina?
Soal Kasus Korupsi Pertamina, Hotman Paris Tuntut Permintaan Maaf dan Minta Ahok Kembalikan Seluruh Gajinya Selama Menjabat
PRAHARA KORUPSI DAN ZIONISME DI BUMI NU
Ahok Ceritakan Nasihat Terdakwa Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Riva Siahaan saat Main Golf