Dari pemeriksaan awal, sopir berinisial D mengungkap masih ada 2 truk lain yang akan masuk ke Jakarta.
“Kemudian setelah diinterogasi dari sopir D diinformasikan masih ada 2 truk lagi yang akan masuk,” ujar Edy.
Informasi itu kemudian membawa tim ke area pergudangan PT RPD di Padalarang, Bandung Barat, tempat 2 truk tambahan ditemukan.
Baca Juga: Lirik Lagu Masa Iya? Afgan, Baru Rilis!
Sopir dan pemilik barang ikut diamankan, termasuk seorang yang diduga bertanggung jawab berinisial IR.
Gelombang kedua penindakan terjadi pada 16 November 2025, penyelidik mendapati 2 truk di Km 19 Tol Jakarta-Cikampek (Japek).
Penggeledahan menemukan 232 balpres tambahan yang langsung disita.
“Saat ini masih berproses termasuk diduga pemilik asal barang, kalau dari keterangan saksi kemudian ada juga dari BB itu ada dari Korsel, termasuk China dan Jepang,” jelas Edy.
Baca Juga: Tambang Nikel Malut: JATAM Ungkap Tata Kelola Semrawut dan Konflik Berlapis
'Jalur Tikus', Jadi Celah Masuk Balpres Ilegal
Penyelidikan polisi ikut mengarah pada dugaan keberadaan 'jalur tikus' yang dinilai kerap dimanfaatkan pemasok untuk memasukkan balpres tanpa terdeteksi Bea Cukai.
Edy menyebut, modus ini diyakini menjadi celah yang sudah lama dipakai jaringan penyelundup.
“Peredaran barang-barang yang seperti ini tentunya dilarang, banyak juga yang beredar dari jalur tikus dan itu merupakan salah satu modus operandi,” ujar Edy.
Baca Juga: Terjemahan Lirik Lagu Hide and Seek, PLAVE dalam Bahasa Indonesia
Edy mengatakan pihaknya masih mendalami dari mana jalur masuk utama barang-barang ini.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Tegaskan Tak Akan Lindungi Jenderal atau Partai yang Terlibat Tambang Ilegal
Pemutihan Produsen Ilegal Tembakau, Keberanian atau Blunder Menkeu?
Ada UMKM Ilegal dalam Polemik Impor Pakaian Bekas, Menkeu Purbaya: Sepertinya Mereka Sudah Tahu
Menkeu Purbaya Siapkan Aturan Baru Impor Pakaian Bekas Ilegal, Bea Cukai Pelabuhan Bakal Makin Ketat Diawasi
Menkeu Purbaya Bakal Tambah Denda untuk Impor Baju Bekas Ilegal: Lihat Lagi Jejak Jaringan Balpres Rp112 Miliar di Bandung dan Cimahi