Menkeu Purbaya Bakal Tambah Denda untuk Impor Baju Bekas Ilegal: Lihat Lagi Jejak Jaringan Balpres Rp112 Miliar di Bandung dan Cimahi

photo author
Amila Y F, Senayan Post
- Selasa, 28 Oktober 2025 | 21:05 WIB
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa berencana akan tambah denda untuk pelaku impor baju bekas ilegal yang menyuburkan thrifting Tanah Air. (Instagram.com/@menkeuri)
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa berencana akan tambah denda untuk pelaku impor baju bekas ilegal yang menyuburkan thrifting Tanah Air. (Instagram.com/@menkeuri)

SENAYANPOST - Sebagian publik kini tengah ramai menyoroti aksi pemerintah dalam memberantas impor baju bekas ilegal atau balpres, yang selama ini menjadi sumber utama bisnis thrifting di Tanah Air.

Terkini, Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan langkah tegas akan diambil terhadap siapa pun yang menentang kebijakan ini.

Dalam pandangannya, suara-suara penolakan justru menjadi bukti nyata bahwa pihak tersebut terlibat dalam praktik ilegal.

Purbaya menilai, penolakan terhadap kebijakan pemerintah bukan sekadar ekspresi perbedaan pendapat, melainkan tanda dari pihak-pihak yang merasa terancam karena selama ini menikmati keuntungan dari praktik impor pakaian bekas.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Siapkan Aturan Baru Impor Pakaian Bekas Ilegal, Bea Cukai Pelabuhan Bakal Makin Ketat Diawasi

Menkeu bahkan menyebut, reaksi keras dari para pelaku menjadi 'alat bantu' bagi pemerintah untuk lebih cepat menindak mereka.

"Penolakan? Siapa yang nolak saya tangkap duluan," tegas Purbaya kepada awak media di Menara Bank Mega, Jakarta, pada Senin, 27 Oktober 2025.

"Kalau yang pelaku thrifting nolak-nolak itu ya saya tangkap duluan dia, berarti kan dia pelakunya, clear," imbuhnya.

Pernyataan keras ini menunjukkan, pemerintah mulai mengubah pendekatannya: dari sekadar razia dan pemusnahan barang menjadi penegakan hukum yang disertai sanksi ekonomi.

Baca Juga: DPR Dukung Langkah Menkeu Perketat Impor Pakaian Bekas Demi Lindungi Industri Tekstil Lokal

Purbaya menilai pendekatan baru ini akan memberikan efek jera yang lebih nyata dan menutup celah keuntungan bagi para pelaku bisnis ilegal tersebut.

"Malah maju, malah untung saya. Dia kan ngaku bahwa 'saya pengimpor ilegal' kan," terangnya.

Lantas, bagaimana sebenarnya aksi sikat-sikat mafia baju bekas yang kini tengah gencar dilakukan pemerintah? Berikut ulasan selengkapnya.

Denda Tambahan dari Menkeu Purbaya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Amila Y F

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X