"Perkara barunya kan sudah ada di Bareskrim cuma tidak dilanjutin, itu aja dulu. Peradilan lain itu maksudnya peradilan kasusnya," tuturnya.
Berharap Perkara Polemik Ijazah Segera Berakhir
Gugatan hukum pada ijazah Jokowi sudah dimulai sejak Oktober 2022 dan hingga saat ini masih terus bergulir.
Kasusnya kembali intens selama beberapa waktu terakhir sampai adanya penetapan kepada 8 tersangka oleh Polda Metro Jaya.
Dengan kurun waktu yang tak singkat dan banyak pihak yang terlibat, Mahfud menyampaikan secara pribadi berharap kasus tersebut bisa segera selesai.
"Mudah-mudahan masalah ini segera berakhir, capek berlama-lama, sampai bosan dengarnya," ucap Mahfud.
Soroti Peran UGM dalam Kasus Ijazah
Dalam kesempatan lain, Mahfud sempat menyoroti posisi Universitas Gadjah Mada (UGM) dalam polemik ijazah Presiden ke-7 RI itu.
Kata Mahfud, UGM seharusnya hanya berperan secara terbatas pada konfirmasi administratif, yaitu memastikan bahwa universitas memang pernah menerbitkan ijazah resmi bagi nama yang bersangkutan.
"UGM cukup menjelaskan, pada tahun (1985) telah mengeluarkan ijazah resmi kepada orang bernama Joko Widodo, titik," kata Mahfud dalam siaran podcast pada 10 November 2025 lalu.
"Tidak usah menjelaskan apakah yang sekarang diributkan di luar itu asli atau tidak, UGM gak usah ikut-ikut," sambungnya.
Menurutnya, persoalan yang sudah masuk ke ranah hukum seharusnya diserahkan kepada mekanisme peradilan, bukan diselesaikan melalui opini publik.***
Artikel Terkait
Curhat Roy Suryo Ingatkan Dirinya Belum Jadi Terdakwa usai Jadi Tersangka di Skandal Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Belum Ada Proses Penahanan 8 Orang Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Masih Beri Waktu Klarifikasi
Mahfud MD Nilai Kasus Roy Suryo Tak Bisa Diputuskan Tanpa Bukti Keaslian Ijazah Jokowi, Sarankan Hal Ini
Roy Suryo Singgung Nama Prabowo Usai Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Jangan Sampai Ulangi Kesalahan Rezim Lalu
Rismon Sianipar Diperiksa Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Malah Pamer Buku ‘Gibran End Game’