SENAYANPOST - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo yang kini jadi tersangka kasus ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut apa yang terjadi pada dirinya adalah kriminalisasi.
Roy menuding bahwa pola pemidanaan terhadap warga masih diwariskan hingga kini.
"Negeri ini sudah lama mengalami suatu rezim yang sangat jahat, sangat bengis, dan utamanya adalah apa yang telah mempidanakan orang," kata Roy kepada awak media pada Kamis, 13 November 2025.
Roy juga mengingatkan Presiden Prabowo Subianto agar tidak mengulangi praktik serupa yang pernah terjadi di masa lalu.
"Jangan sampai Pak Prabowo Subianto sebagai presiden yang ada sekarang mengulangi kesalahan yang dilakukan pada rezim yang lalu," sambungnya.
Sindir 'Angka Sakti' 8 Orang yang Disebut akan Dikriminalisasi
Roy Suryo menyebut bahwa dirinya tidak sendirian menjadi sasaran proses hukum dan menyiratkan adanya delapan orang lain yang berpotensi menjadi target berikutnya.
"Masa rela Prabowo malah menambah dengan angka saktinya, ya delapan lagi yang akan dipidanakan itu kan sungguh luar biasa," ujar Roy.
Pria yang dikenal sebagai pakar telematika itu menilai situasi tersebut menjadi sinyal bahwa praktik kriminalisasi terhadap individu yang kritis masih terus berlangsung.
Roy: Ada 'Orang di Sekitar Presiden' yang Ingin Membusukkan Prabowo
Roy berusaha membedakan antara tindakan Presiden Prabowo secara pribadi dengan lingkar kekuasaan di sekitarnya.
Mantan menteri itu menilai justru pihak-pihak di sekitar presiden yang berupaya menodai citra kepala negara melalui kriminalisasi.
Artikel Terkait
Buntut Silfester Matutina Belum Dieksekusi Sejak 6 Tahun Lalu, Pengacara Roy Suryo Laporkan Kajari Jaksel ke Kejagung
Gibran Ikut Mancing di Bekasi saat Peringati Hari Sumpah Pemuda, Roy Suryo Sentil Bukan Level Acara untuk Wapres
Komentar Dokter Tifa dan Roy Suryo Usai Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Curhat Roy Suryo Ingatkan Dirinya Belum Jadi Terdakwa usai Jadi Tersangka di Skandal Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Mahfud MD Nilai Kasus Roy Suryo Tak Bisa Diputuskan Tanpa Bukti Keaslian Ijazah Jokowi, Sarankan Hal Ini