Sementara itu, Rasulullah Muhammad berpesan kepada para sahabatnya dalam hal menilai kebaikan seseorang. "Janganlah kamu memperhatikan banyaknya shalat dan puasanya, jangan pula kamu perhatikan banyaknya haji dan keshalehannya, tetapi perhatinkanlah kejujurannya dalam menyampaikan informasi dan menjalankan amanatnya,".
Baca Juga: Anggaran KJMU Dipangkas Pemprov DKI Jakarta hingga 38 Persen, Begini Tanggapan DPRD
Hadits tersebut pun, seakan menegaskan betapa tingginya nilai transparansi dan akuntabilitas seperti dijabarkan dalam ayat Quran di atas.
Ayat Quran dan hadist tersebut, pinjam istilah Prof. Syamsul Anwar, jelas merupakan statement tegas dari _al-qiyam al-asasiyah_ dalam tata kelola organisasi atau pemerintahan.
Seorang pimpinan negara, baik itu raja, kaisar, perdana menteri, maupun presiden, harus tunduk pada _al-qiyam al-asasiyah_ sebelum melaksanakan ketentuan hukum praktis tadi.
Dari perspektif ini, jelas bahwa semua produk hukum seperti undang undang dan keputusan presiden harus sesuai dengan _al-qiyam al-asasiyah_ tersebut.
Jadi, transparansi dan akuntabilitas dalam bernegara berkaitan erat dengan keterbukaan dan pertanggungjawaban pemerintah dalam membuat kebijakan dan pelaksanaannya, baik secara politik, ekonomi, maupun sosial.
Semua ini diniscayakan agar terjadi power balance antara rakyat dan pemerintah. Sehingga semua kebijakan dan pelaksanaan roda pemerintahan bisa dikontrol dan diawasi rakyat sebagai pemegang kedaulatan yang sesungguhnya.
Seperti kita ketahui, Negara Kesatuan Republik Indonesia baru saja menyelenggarakan Pemilihan Umum dan Pemilihan Presiden 14 Februari 2024 lalu. Pemilu dan Pilpres adalah pilar demokrasi suatu negara.
Karena itu, Pemilu dan Pilpres termasuk salah satu unsur _al-qiyam al-asasiyah_ dalam menjalankan roda pemerintahan. Ini penting agar eksekutif menjalankan tranparansi dan akuntabilitas dalam melaksanakan tugas-tugas konstitusinya.
Baca Juga: Hadiri KTT ASEAN-Australia Presiden Jokowi Temui PM Australia sampai PM Kamboja
Persoalannya, banyak pihak -- terutama partai politik dan masyarakat madani (sipil) -- menduga pemilu dan pilpres tidak dilaksanakan secara transparan dan bertanggungjawab.
Mereka menganggap pemerintah, dalam hal ini Rejim Jokowi, bertindak curang dalam melaksanakan Pemilu dan Pilpres tersebut.
Dalam hal ini, pemerintah tidak netral atau cenderung memberikan prevelej untuk partai politik dan pasangan calon presiden dan wakil presiden tertentu.
Artikel Terkait
Jokowi soal Debat Capres Kelima, Ingatkan Paslon untuk Lakukan Hal Ini
Ketiga Capres Main Aman Saat Debat Pamungkas: Hindari Sentimen Negatif Jelang Pilpres 2024
Prabowo Subianto Meminta Maaf di Debat Capres Terakhir, Kiky Syaputri: Terimakasih Sudah Sangat Gentle
Hasil Quick Count Pemilu 2024 dari 8 Lembaga Survei per 15 Februari 2024 Pukul 12.00 WIB, Prabowo dan Gibran Unggul di Atas 50 Persen
Gibran soal Quick Count Pemilu 2024, Sebut Ingin Sowan dengan AMIN dan Ganjar-Mahfud MD
Presiden Rusia Vladimir Putin Kirim Ucapan Selamat ke Prabowo Subianto Usai Pemilu 2024
Pemilu 2024: Sirekap Sempat Terhenti, KPU Ungkap Alasannya