Daftar Kendaraan yang Dilarang Melintas saat Arus Mudik dan Balik Lebaran 2023

photo author
Yuda Alexander, Senayan Post
- Sabtu, 15 April 2023 | 21:23 WIB
Berikut daftar kendaraan yang tidak boleh melintas saat mudik Lebaran yang dimulai tanggal 19 April 2023. (Jasa Marga)
Berikut daftar kendaraan yang tidak boleh melintas saat mudik Lebaran yang dimulai tanggal 19 April 2023. (Jasa Marga)

Baca Juga: Malam Lailatul Qadar Penting Bagi Umat Islam di Bulan Ramadhan, Ternyata Ini Alasannya

14. Jatingaleh - Muktiharjo (Semarang)

15. Semarang - Solo - Ngawi

16. Semarang - Demak

17. Yogyakarta - Solo (Fungsional)

Baca Juga: Preview Anime One Piece Episode 1058 Sub Indo: Babak Akhir Pertarungan Sanji vs Queen, Nakama Wajib Nonton!

18. Solo - Ngawi

19. Ngawi - Kertosono - Mojokerto - Surabaya - Gempol - Pasuruan - Probolinggo

20. Surabaya - Gresik

21. Pandaan - Malang

Baca Juga: Erick Thohir Teken Perjanjian dengan BPJS Ketenagakerjaan, Ingin Kesejahteraan Wasit Lebih Baik Lagi

Demikian daftar kendaraan yang dilarang melintas selama periode arus mudik dan balik Lebaran 2023.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yuda Alexander

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X