Daftar Kendaraan yang Dilarang Melintas saat Arus Mudik dan Balik Lebaran 2023

photo author
Yuda Alexander, Senayan Post
- Sabtu, 15 April 2023 | 21:23 WIB
Berikut daftar kendaraan yang tidak boleh melintas saat mudik Lebaran yang dimulai tanggal 19 April 2023. (Jasa Marga)
Berikut daftar kendaraan yang tidak boleh melintas saat mudik Lebaran yang dimulai tanggal 19 April 2023. (Jasa Marga)

Baca Juga: Jasamarga Imbau Jangan Mudik Setelah Sahur dan Buka Puasa, Ini Alasannya

2. Jakarta - Tangerang - Merak

3. Prof. Dr. Ir. Sedyatmo

4. Jakarta Outer Ring Road (JORR) dan Dalam Kota Jakarta

5. Jakarta - Cikampek dan Jakarta - Bogor - Ciawi - Cigombong

Baca Juga: Pulihnya Hubungan Iran dan Arab Saudi, Bisa Amankan Kawasan Timur Tengah

6. Cikampek - Palimanan - Kanci - Pejagan

7. Jakarta - Cikampek II Selatan (Fungsional)

8. Cileunyi - Cimalaka

9. Cimalaka - Dawuan (Fungsional)

Baca Juga: Gempa Guncang Tuban dengan Kekuatan 6,9 dan Dirasakan hingga Cianjur, Begini Kesaksian Warga

10. Kanci - Pejagan

11. Pejagan - Pemalang - Batang - Semarang

12. Krapyak - Jatingaleh (Semarang)

13. Jatingaleh - Srondol (Semarang)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yuda Alexander

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X