Daftar Kendaraan yang Dilarang Melintas saat Arus Mudik dan Balik Lebaran 2023

photo author
Yuda Alexander, Senayan Post
- Sabtu, 15 April 2023 | 21:23 WIB
Berikut daftar kendaraan yang tidak boleh melintas saat mudik Lebaran yang dimulai tanggal 19 April 2023. (Jasa Marga)
Berikut daftar kendaraan yang tidak boleh melintas saat mudik Lebaran yang dimulai tanggal 19 April 2023. (Jasa Marga)

Baca Juga: Jadwal Rilis Terbaru dan Prediksi Manga One Piece Chapter 1081, Oda Sensei Istirahat Sepekan

Mobil barang yang memperoleh pengecualian harus dilengkapi surat muatan yang diterbitkan oleh pemilik barang.

Berikut ini, daftar jalan yang diberlakukan pembatasan kendaraan.

Non Tol

1. Medan - Berastagi

Baca Juga: Komentar Warga Usai Wali Kota Yana Mulyana Ditangkap OTT KPK: Memalukan Bandung Saja

2. Pematang Siantar - Parapat Simalungun - Porsea

3. Jambi - Sarolangun - Padang

4. Jambi - Tebo - Padang

5. Jambi - Sengati - Padang

Baca Juga: FBI Tangkap Pemuda Asal Massachusetts yang Diduga Bocorkan Dokumen Rahasia Militer AS, Ini Tanggapan Joe Biden

6. Padang - Bukit Tinggi

7. Jambi - Palembang - Lampung

8. Jakarta - Tangerang - Serang - Cilegon - Merak - Cilegon - Lingkar Selatan

9. Cilegon - Anyer - Labuhan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yuda Alexander

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X