Daftar Kendaraan yang Dilarang Melintas saat Arus Mudik dan Balik Lebaran 2023

photo author
Yuda Alexander, Senayan Post
- Sabtu, 15 April 2023 | 21:23 WIB
Berikut daftar kendaraan yang tidak boleh melintas saat mudik Lebaran yang dimulai tanggal 19 April 2023. (Jasa Marga)
Berikut daftar kendaraan yang tidak boleh melintas saat mudik Lebaran yang dimulai tanggal 19 April 2023. (Jasa Marga)

Baca Juga: Wali Kota Yana Mulyana Terjaring OTT KPK, Kadis dan Camat Bandung Gelar Rapat Darurat

10. Jakarta - Bogor - Ciawi - Cigombong

11. Cigombong - Cibadak (Fungsional)

12. Bekasi - Cawang - Kampung Melayu

13. Jakarta - Cikampek

Baca Juga: Link Live Streaming Persib vs Persikabo 1973 di BRI Liga 1 Malam Ini, Laga Pamungkas I Made Wirawan

14. Jakarta - Bekasi - Cikampek - Pamanukan - Cirebon

15. Bandung - Nagreg - Tasikmalaya - Ciamis - Banjar

16. Bandung - Sumedang - Majalengka

17. Bogor - Ciawi - Sukabumi - Cianjur

Baca Juga: Wali Kota Bandung Yana Mulyana Terjaring OTT KPK, Gubernur Ridwan Kamil Mengaku Prihatin

18. Cirebon - Brebes

19. Solo - Klaten - Yogyakarta

20. Brebes - Tegal - Pemalang - Pekalongan - Batang - Kendal - Semarang - Demak

21. Bawen - Magelang - Yogyakarta

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yuda Alexander

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X